Senin, 24 Maret 2025 18:09 WITA

36 Rumah Tak Layak di Kelurahan Melayu Dibedah, Warga Sambut Harapan Baru

Senin, 24 Maret 2025 18:09 WITA

ILUSTRASI- Bedah rumah di Loa Ipuh.

Zonakaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Tahun ini, Kelurahan Melayu di Kecamatan Tenggarong menjadi salah satu wilayah prioritas dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan total 36 rumah warga kurang mampu yang akan direnovasi secara bertahap.

Program yang digulirkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Timur ini tak hanya sekadar membedah bangunan fisik, melainkan menjadi titik balik harapan bagi banyak keluarga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.

Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengungkapkan bahwa proses verifikasi dan validasi penerima manfaat telah dilakukan secara menyeluruh dan ketat.

Setiap rumah yang masuk dalam daftar penerima bantuan telah melalui survei teknis dan kecocokan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Program ini bukan hanya soal renovasi rumah, tapi memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Warga yang kami usulkan telah memenuhi kriteria dan harapannya bisa menikmati hidup yang lebih nyaman dan sehat,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Dari 36 rumah yang direncanakan untuk dibedah, sebagian besar berada di kawasan padat dengan kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni. Beberapa bahkan belum memiliki MCK memadai atau akses air bersih, yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

“Bayangkan, masih ada rumah yang atapnya bocor, lantainya lembab, dan tidak punya MCK. Kita tidak bisa tutup mata. Program ini sangat penting untuk mengangkat kualitas hidup mereka,” tambah Aditiya.

Program BSPS sendiri dilaksanakan dalam dua tahap: tahap pertama didanai oleh anggaran provinsi, sementara tahap kedua akan ditopang oleh dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada pertengahan tahun.

Menurut Aditiya, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci penting untuk memperluas cakupan program dan mempercepat target penuntasan rumah tidak layak huni di wilayah Kukar, terutama di kawasan padat penduduk seperti Kelurahan Melayu.