Selasa, 18 Maret 2025 17:32 WITA

Pemkab Kukar Perkenalkan Gerakan Belanja ASN untuk Lindungi Pasar Rakyat

Selasa, 18 Maret 2025 17:32 WITA

ILUSTRASI- Suasana jual-beli di Pasar Mangkurawang.

Zonakaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah tak biasa untuk melindungi keberlangsungan ekonomi lokal.

Lewat kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD, dan karyawan perbankan untuk membelanjakan minimal Rp200 ribu per hari di Pasar Mangkurawang, Kukar secara terbuka membentengi sektor perdagangan rakyat dari ancaman dominasi ritel modern dan belanja daring.

Gerakan ini bukan sekadar program dukungan, tetapi menjadi strategi proteksi terhadap pasar tradisional yang selama ini menjadi penyangga utama ekonomi kerakyatan.

“Pasar tradisional makin tergerus, dan kita tidak bisa hanya jadi penonton. Lewat gerakan belanja ini, kami ingin ASN dan seluruh aparatur menjadi pelindung aktif bagi ekonomi lokal,” ujar Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Selasa (18/3/2025).

Pasar Mangkurawang, yang menjadi target utama gerakan ini, merupakan pasar legendaris di Tenggarong yang kini menghadapi penurunan aktivitas cukup tajam.

Data internal Pemkab menunjukkan penurunan omset rata-rata pedagang pasar sebesar 30–40 persen dalam tiga tahun terakhir, seiring meningkatnya konsumsi masyarakat di minimarket dan platform belanja digital.

“Ini bukan hanya soal transaksi. Ini soal keberlanjutan ekonomi rakyat. Kita ingin ada keberpihakan nyata terhadap pedagang kecil,” tegas Sunggono.

Kebijakan ini pun tak dilakukan sembarangan. Pemkab menyusun sistem jadwal belanja bergilir bagi OPD, BUMN/BUMD, dan perbankan, agar kehadiran pembeli tersebar merata dan tidak tumpang tindih.

Langkah ini disebut sebagai bentuk redistribusi konsumsi yang terstruktur untuk menjaga sirkulasi uang tetap berada di lingkaran ekonomi lokal.

Meski kebijakan ini menuai dukungan dari sebagian ASN dan pedagang, namun tantangan tetap ada—terutama dalam mengubah pola konsumsi aparatur yang terbiasa dengan kenyamanan ritel modern dan transaksi digital.

“Saya kira ini kebijakan bagus, tapi perlu dipermudah. Banyak dari kami terbiasa belanja di e-commerce karena efisiensi waktu. Kalau pasar bisa siapkan opsi pembayaran digital, mungkin kami bisa lebih fleksibel ikut program ini,” kata Mita, pegawai salah satu OPD di Kukar.

Sebagai respons, Pemkab Kukar mulai mendorong integrasi pasar tradisional dengan teknologi digital, seperti penggunaan QRIS dan aplikasi kasir sederhana, agar pedagang tetap kompetitif tanpa kehilangan jati diri pasarnya.

Sementara itu, sejumlah pengamat menyebut kebijakan ini sebagai bentuk keberanian politik daerah dalam mengambil sikap terhadap gelombang liberalisasi perdagangan.

“Jarang ada daerah yang berani secara langsung menggerakkan aparatur untuk belanja di pasar rakyat. Ini bentuk keberpihakan yang harus diapresiasi,” ujar Fery T, analis kebijakan publik di Kaltim.

Dari sisi pedagang, kebijakan ini dianggap membawa harapan baru. “Kami tidak minta banyak, cukup ramai pembeli tiap hari. Kalau ASN datang belanja, omset bisa naik. Ini seperti napas baru buat kami,” ungkap Kartini, pedagang rempah di Pasar Mangkurawang.

Ke depan, Pemkab Kukar menargetkan agar gerakan ini tak hanya berhenti di satu pasar, tapi bisa meluas ke pasar-pasar lain di kecamatan. Bahkan, gerakan belanja ASN berpotensi menjadi kebijakan berkelanjutan jika dikaitkan dengan insentif kinerja sosial.

“Kami ingin gerakan ini bukan hanya reaktif, tapi menjadi gaya hidup baru. ASN itu punya peran strategis, bukan hanya melayani administrasi, tapi juga menjaga denyut ekonomi rakyat,” tutup Sunggono.

Dengan pendekatan gotong royong antarstakeholder, Pasar Mangkurawang kini bukan hanya tempat transaksi jual beli, tapi simbol perlawanan lokal terhadap arus pasar bebas yang kian tak terbendung.