Zonakaltim.id, TENGGARONG – Proses rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Tenggarong resmi dimulai hari ini, Senin (21/4/2025).
Tahapan ini menjadi salah satu momen krusial dalam rangkaian penyelenggaraan PSU yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari keputusan KPU setelah adanya rekomendasi penyelenggaraan ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan Loa Ipuh, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong melakukan pembukaan kotak suara yang dikawal ketat oleh aparat keamanan.
Proses ini mencakup 12 kelurahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Tenggarong, yaitu Kelurahan Timbau, Panji, Melayu, Bukit Biru, Mangkurawang, Jahab, Loa Ipuh, Loa Ipuh Darat, Baru, Sukarame, Maluhu, Loa Tebu, serta Desa Rapak Lambur dan Bendang Raya.
Camat Tenggarong, Sukono, yang turut hadir memantau langsung jalannya rekapitulasi, menegaskan bahwa proses ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan langkah penting dalam menjamin keabsahan suara rakyat yang telah kembali diberikan di TPS.
Ia menilai bahwa proses rekapitulasi harus dikawal ketat demi menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
“Hari ini PPK Tenggarong memulai rekapitulasi dari semua wilayah kelurahan dan desa. Kotak suara sudah dibuka dan kami berharap semua berjalan sesuai harapan kita bersama. Ini bagian dari menjaga kualitas demokrasi di daerah,” ungkap Sukono.
Lebih lanjut, Sukono mengapresiasi kerja sama lintas sektor, mulai dari penyelenggara, aparat keamanan, hingga pengawas dan pemantau pemilu yang terus memastikan tahapan PSU berjalan transparan dan tertib.
“Ini demi penghitungan yang tepat, akurat, dan sesuai aturan. Kami inginkan semuanya berjalan aman, lancar, dan tertib, karena hasilnya nanti akan menjadi dasar pengambilan keputusan penting di tingkat kabupaten,” imbuhnya.
Ketua PPK Kecamatan Tenggarong, Wahono, juga menyampaikan optimisme bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dapat diselesaikan dalam satu hari.
Ia menyebut bahwa timnya telah menyiapkan logistik dan sumber daya dengan matang, termasuk perangkat IT dan cadangan listrik, agar tidak terjadi kendala teknis.
“Target kami malam ini selesai. Jadi setelah rekapitulasi di tingkat kecamatan tuntas, hasilnya akan langsung kami kirim ke KPU Kukar untuk penghitungan di tingkat kabupaten. Kami ingin tahapan ini berjalan cepat tapi tetap cermat,” kata Wahono.
Untuk menjaga integritas proses, sejumlah saksi dari masing-masing pasangan calon turut hadir di lokasi rekapitulasi. Kehadiran para saksi dan pemantau independen, seperti dari Bawaslu dan organisasi masyarakat sipil, menjadi bagian penting dari upaya menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka.
Pihak kecamatan dan PPK juga telah berkoordinasi dengan aparat Polres Kukar, TNI, dan Satpol PP guna memastikan pengamanan lokasi rekapitulasi. Hingga sore hari, proses berjalan lancar tanpa adanya laporan gangguan berarti.
PSU Pilkada Kukar 2025 digelar sebagai respons terhadap temuan pelanggaran administratif di sejumlah TPS, yang memicu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan ulang di beberapa kecamatan, termasuk Tenggarong.
Proses rekapitulasi ini menjadi tahapan penting yang akan menentukan arah akhir perolehan suara dan legitimasi hasil Pilkada.
Keterlibatan masyarakat dan pengawasan publik tetap diharapkan hingga seluruh proses PSU rampung, guna memastikan Pilkada Kukar 2025 menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih secara sah oleh rakyat.