Jumat, 7 November 2025 19:34 WITA

Kutim Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah, Rekrutmen Lokal Jadi Prioritas

Jumat, 7 November 2025 19:34 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada masyarakat lokal. Salah satu langkah penting yang tengah ditekankan adalah penerapan kuota rekrutmen tenaga kerja lokal sebesar 80 persen di setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, tetapi sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perda Nomor 1 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 6 Tahun 2024. “Perusahaan seharusnya tidak seperti itu, karena kita sudah punya dasar hukumnya,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang agar memastikan, investasi yang masuk ke Kutim membawa dampak positif langsung terhadap masyarakat lokal, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja. “Kewajiban perusahaan itu jelas, 80-20 untuk tenaga kerja lokal dan luar,” katanya.

Ia juga menyadari, penerapan kebijakan ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Dunia usaha, kata Roma, harus memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan sertifikasi. “Kalau ada beberapa skill yang tidak dimiliki, baru ambil dari luar,” jelasnya.

Pemerintah daerah melalui Disnakertrans berencana memperkuat mekanisme pengawasan dan mediasi agar tidak ada perusahaan yang mengabaikan aturan ini. Selain itu, koordinasi dengan lembaga pendidikan vokasi dan pelatihan kerja akan diperluas agar masyarakat Kutim siap bersaing dalam pasar kerja industri.

Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Roma optimistis penyerapan tenaga kerja lokal bisa meningkat signifikan, sejalan dengan semangat pembangunan inklusif di Kutai Timur. (adv/diskominfokutim/prb)