Jumat, 7 November 2025 19:36 WITA

Pembentukan Dinas Ekraf Kutim Butuh Perda dan Jaminan Fiskal: ‘Tak Bisa Tergesa-gesa’

Jumat, 7 November 2025 19:36 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ekonomi Kreatif di Kutai Timur kembali menjadi pembahasan setelah munculnya dorongan dari para pelaku industri kreatif lokal. Namun, dari sisi teknis pemerintahan, langkah tersebut tidak sederhana dan memerlukan beberapa prasyarat hukum serta kajian fiskal.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kutim, Akhmad Rifanie, mengungkapkan dukungan terhadap aspirasi tersebut, namun menekankan pentingnya proses kajian yang matang. “Untuk membentuk sebuah dinas atau OPD baru, banyak hal yang menjadi pertimbangan. Yang terpenting adalah masalah anggaran. Selain itu, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik,” tegasnya.

Menurut regulasi pemerintahan daerah, pembentukan OPD baru harus memiliki dasar hukum berupa Perda yang disusun melalui pembahasan bersama DPRD. Proses ini melibatkan analisis kebutuhan, struktur kelembagaan, hingga dampak anggaran jangka panjang.

Rifanie menegaskan, peningkatan status Ekraf dari bidang menjadi dinas akan membawa konsekuensi anggaran yang signifikan. Selain biaya operasional, pembentukan OPD baru membutuhkan alokasi SDM mulai dari kepala dinas hingga staf teknis. Struktur baru ini tentu menambah beban fiskal daerah yang harus dipertimbangkan secara serius.

“Saat ini, ruang gerak Ekraf masih cukup terbatas karena berada di bawah struktur Dinas Pariwisata,” jelasnya. Dengan dinas baru, sektor kreatif akan memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan dan eksekusi program, termasuk penyerapan anggaran untuk subsektor seperti kuliner, fesyen, kriya, musik, hingga animasi.

Kendati demikian, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan utama. Rifanie mengingatkan, meskipun Kemenparekraf sudah terbentuk di tingkat pusat, tidak semua daerah otomatis bisa mengikuti pola yang sama. “Pembentukan OPD harus melalui proses dan kajian yang matang,” ujarnya.

Hingga kini, usulan pembentukan dinas Ekraf masih berupa aspirasi yang diharapkan dapat masuk dalam pembahasan Pemkab Kutim dan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur ekonomi kreatif daerah. (adv/diskominfokutim/prb)