ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kepala Dinas P3A Kutim, Idam Cholid, menegaskan, pihaknya akan fokus melakukan penyesuaian di tingkat internal, sementara program pelayanan seperti pendampingan kasus kekerasan akan tetap dijalankan penuh. “Program yang tidak berkaitan langsung dengan layanan akan dikesampingkan terlebih dahulu,” katanya.
Idam mencontohkan, pendampingan terhadap korban kekerasan, terutama anak-anak, tidak bisa ditunda dengan alasan keterbatasan anggaran. “Masa misalnya ada kasus anak, polisi buat surat ke kita. Masa kita ngomong, maaf pak, ada pemotongan ini, gak bisa, masa begitu, Gak berjalan kasusnya itu,” ujarnya.
Menurutnya, penghentian layanan semacam itu justru dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. “Karena masyarakat kan enggak ngerti itu. Nanti masyarakat ribut, kan,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipatif, Dinas P3A akan menata ulang pos anggaran yang bersifat administratif dan seremonial agar efisiensi tetap tercapai tanpa mengganggu pelayanan inti. “Pokoknya pintar-pintar kita nanti, internal kita bagaimana. Pak Bupati juga tidak mewajibkan ini-ini dipotong. Yang penting kamu dipotong sekian, kita yang atur sendiri,” ujar Idam.
Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim agar mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan anggaran. Dengan menempatkan layanan perempuan dan anak sebagai prioritas utama, Dinas P3A Kutim menunjukkan keseriusannya menjaga keberlangsungan program perlindungan sosial, bahkan di tengah keterbatasan fiskal. (adv/diskominfokutim/prb)
