Senin, 10 November 2025 20:04 WITA

Cegah Salah Sasaran, Dinsos Kutim Gunakan Desil Kemiskinan sebagai Dasar Data Bansos

Senin, 10 November 2025 20:04 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) dilakukan dengan dasar data yang akurat. Salah satu langkah utama yang kini diterapkan adalah penggunaan desil kemiskinan sebagai acuan resmi dalam menentukan kategori penerima.

Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan, parameter masyarakat miskin ditentukan berdasarkan desil 1 hingga desil 5. Setiap warga yang ingin dikeluarkan atau dimasukkan dalam daftar penerima bansos harus melalui prosedur administrasi yang ketat di tingkat desa.

“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” jelasnya.

Ernata menambahkan, hasil musyawarah desa (musdes) menjadi dokumen resmi yang wajib diserahkan ke Dinsos sebelum diproses ke tingkat kementerian. “Lalu untuk kita proses ke kementerian,” katanya.

Ia menegaskan, data yang benar hanya bisa diperoleh apabila aparat di tingkat desa bekerja secara jujur dan profesional. “Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insya allah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” tegasnya.

Menurut Ernata, penerapan sistem berbasis desil kemiskinan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pendataan sosial di Kutim. Langkah tersebut diyakini dapat meminimalisir kesalahan sasaran sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat penerima manfaat.

Dengan strategi ini, Dinsos Kutim berharap program bansos tidak hanya menjadi bentuk bantuan jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin secara berkelanjutan melalui pendataan yang kredibel dan akurat. (adv/diskominfokutim/prb)