Rabu, 12 November 2025 20:20 WITA

Kutim Atur Ulang Daftar Bapokting, Material Konstruksi Kini Jadi Kebutuhan Pokok Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 20:20 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas definisi bahan pokok penting (bapokting) sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Tidak hanya pangan, kini material konstruksi seperti semen dan pasir turut masuk dalam radar pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan perubahan tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. “Kutim sedang bertumbuh. Kebutuhan pokok masyarakat hari ini tidak lagi sekadar makanan, tetapi juga material untuk membangun,” ujarnya.

Menurut Dony, banyak masyarakat saat ini sedang membangun rumah, memperbaiki bangunan, atau berinvestasi pada properti. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggenjot pembangunan fasilitas publik. Hal itu menjadikan semen dan pasir kebutuhan yang terus meningkat.

“Ketika pasokan semen kosong atau terganggu, harga bahan pokok lain ikut terdampak karena aktivitas pasar juga melambat,” katanya.

Karena Kutim bukan daerah produsen semen, seluruh suplai harus didatangkan dari luar wilayah. Distribusi yang terganggu dapat menyebabkan kelangkaan dan spekulasi harga. Untuk itu, Disperindag memperkuat pengawasan stok dan harga di tingkat distributor.

“Stok harus bergerak. Kalau ada celah untuk permainan pasar, kami langsung turun,” tegasnya.

Dengan memasukkan semen dan pasir ke dalam kategori bapokting, pemerintah ingin memastikan pembangunan masyarakat berjalan tanpa hambatan. Kebijakan baru ini juga mengantisipasi potensi dampak sosial ekonomi ketika aktivitas konstruksi terganggu. (adv/diskominfokutim/prb)