Jumat, 14 November 2025 20:39 WITA

Efisiensi Fiskal Hentikan Pasar Murah Kutim, Pemerintah Beralih ke Intervensi Non-Anggaran

Jumat, 14 November 2025 20:39 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Kebijakan efisiensi fiskal yang dijalankan pemerintah daerah berdampak langsung pada penghentian sementara program pasar murah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Anggaran yang sudah habis sejak pelaksanaan pada Ramadan dan Idul Fitri membuat Disperindag tidak bisa lagi memberikan subsidi harga hingga akhir tahun.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengonfirmasi, tidak ada ruang tambahan dalam APBD 2025. “Untuk tahun ini tidak ada lagi alokasi tambahan. Anggaran pasar murah sudah digunakan pada periode Ramadan dan Idul Fitri,” ujarnya.

Dengan situasi tersebut, Disperindag mengubah pola intervensi pasar. Jika sebelumnya penanganan kenaikan harga dilakukan melalui subsidi langsung, kini pemerintah mengandalkan strategi non-anggaran seperti negosiasi harga, pemantauan stok, dan penguatan distribusi. “Tanpa anggaran, pengawasan distribusi menjadi sangat krusial,” jelas Dony.

Disperindag juga menyesuaikan pendekatan berdasarkan prioritas. Intervensi tidak lagi dilakukan secara rutin, tetapi berdasarkan urgensi situasi. Jika muncul gejolak harga atau gangguan pasokan, pemerintah akan segera berkoordinasi dengan distributor, TPID, dan pihak terkait. “Kami harus realistis. Dengan anggaran terbatas, intervensi yang dilakukan harus benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Menurut Dony, pasar murah tetap menjadi program penting, terutama untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, program ini dipastikan kembali berjalan pada 2026 ketika anggaran baru tersedia. “Pasar murah tetap penting, terutama untuk kelompok masyarakat yang paling rentan,” tambahnya.

Ia memastikan, meski pasar murah belum dapat digelar, pemerintah tetap menjamin pasokan pangan tidak akan terhenti. (adv/diskominfokutim/prb)