ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan langkah strategis untuk membangun birokrasi yang ramping, efisien, dan berbasis kinerja. Salah satu fokus utama adalah menata ulang struktur organisasi dan sistem pengisian jabatan ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan penataan birokrasi tidak bisa hanya berbicara soal struktur, tetapi juga kualitas dan relevansi SDM aparatur. “Kami di bagian organisasi menyiapkan struktur dan analisis jabatan, sementara BKPSDM bertugas mengisi formasinya. Kalau dua hal ini tidak sejalan, hasilnya bisa timpang,” ujarnya.
Erwin menjelaskan, setiap usulan pembentukan jabatan baru maupun perubahan struktur organisasi harus melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Evaluasi dilakukan bersama BKPSDM agar setiap posisi yang dibentuk benar-benar memiliki urgensi dan manfaat bagi publik.
“Tidak semua jabatan harus diisi. Kami pastikan hanya posisi yang punya fungsi strategis dan berdampak langsung pada pelayanan yang dipertahankan,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi Kutai Timur, yang menitikberatkan pada efisiensi lembaga, penataan SDM berbasis kompetensi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua perangkat harus bergerak bersama agar pelayanan publik di Kutim semakin profesional,” tegas Erwin.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Kutim juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan fungsional dan struktural untuk memastikan seluruh posisi terisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas.
Melalui kebijakan ini, Kutim ingin menegaskan diri sebagai daerah dengan tata kelola birokrasi modern dan responsif terhadap kebutuhan warganya. (adv/diskominfokutim/prb)




