Sabtu, 15 November 2025 20:49 WITA

Intervensi Pasar Lewat Pasar Murah Redam Gejolak Harga dan Kepanikan Warga

Sabtu, 15 November 2025 20:49 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pasar murah yang rutin digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan harga terjangkau, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen meredam gejolak pasar saat terjadi lonjakan harga atau isu-isu sensitif terkait kebutuhan pokok.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, mengatakan, pasar murah merupakan bentuk intervensi yang dirancang untuk menjaga ketenangan masyarakat. “Pasar murah itu sifatnya intervensi. Kalau harga mulai tidak wajar atau terjadi kegaduhan pasar, kami langsung turun,” ujarnya.

Program ini sangat berperan ketika terjadi kasus-kasus yang dapat memicu kepanikan, seperti isu beras oplosan atau keterlambatan pasokan beras premium. Dengan mendistribusikan paket komoditas pokok dengan harga terjangkau, pemerintah menjaga agar psikologis pasar tetap stabil.

Paket pasar murah berisi tujuh komoditas pokok penting yang memiliki permintaan tinggi. Jika dijual normal, nilainya bisa mencapai Rp300 ribu, tetapi melalui pasar murah warga cukup membayar sekitar Rp100 ribu. “Ini bentuk perlindungan langsung bagi masyarakat,” jelas Dony.

Selain menjadi solusi jangka pendek, pasar murah juga membantu menjaga sirkulasi barang di pasar. Dalam situasi harga tidak stabil, pedagang cenderung menahan barang atau menaikkan harga secara sepihak. Dengan hadirnya pasar murah, pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa upaya spekulasi tidak akan dibiarkan.

Disperindag memastikan seluruh barang yang dijual melalui program ini berasal dari distributor resmi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. “Kami tidak mau pasar murah justru merugikan warga. Semua barang harus melalui pengecekan,” katanya.

Menurut Dony, keberadaan pasar murah turut menekan kemungkinan terjadinya panic buying. Warga merasa aman karena pemerintah menunjukkan kesiapannya mengintervensi pasar kapan saja. “Ini membuat pedagang tetap kompetitif dan mencegah lonjakan harga yang tidak wajar,” tegasnya. (adv/diskominfokutim/prb)