ZONAKALTIM.ID, KUTAI TIMUR – Penguatan sistem arsip kini menjadi salah satu fokus penting Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu ditegaskan Asisten III Setkab Kutim, Sudirman Latif.
Ia menekankan, seluruh pertanggungjawaban pemerintah bermuara pada arsip. Tanpa arsip yang tertata, proses evaluasi, audit, hingga pelacakan kebijakan menjadi sulit dilakukan. “Arsip itu menunjukkan identitas sebuah daerah, bahkan sebuah negara. Lebih dari itu, arsip juga menjadi bukti akuntabilitas kinerja. Saya sering sampaikan, kalau mau selamat, perkuat arsip,” tegasnya.
Sudirman menilai, pengelolaan arsip yang profesional mencerminkan kedisiplinan administrasi. Sebaliknya, ketidakteraturan arsip dapat berdampak pada lemahnya pertanggungjawaban pemerintah. Karena itu, ia menegaskan bahwa arsip adalah alat kontrol sekaligus alat ukur integritas birokrasi.
Ia juga mengapresiasi upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim dalam memperkuat edukasi kearsipan hingga menghitung beban kerja arsiparis sebagai langkah awal membangun sistem kearsipan modern. Menurut Sudirman, langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang harus diikuti seluruh perangkat daerah.
“Arsip harus menjadi ujung tombak pembuktian akuntabilitas kinerja pemerintah,” katanya.
Dengan penguatan sistem arsip, Pemkab Kutim berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, efisien, dan sesuai standar. Arsip dianggap sebagai elemen penting dalam mencegah kesalahan administratif, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat. (adv/diskominfokutim/ad)
