Sabtu, 23 Mei 2026 08:08 WITA

Yenni Eviliana Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Ajak Generasi Muda Long Ikis Berperan Aktif dalam Pembangunan

Sabtu, 23 Mei 2026 08:08 WITA

ZONAKALTIM.ID, PASER – Upaya meningkatkan kualitas dan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-5 yang dilaksanakan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, terkait Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Tiwei, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Sabtu (23/5/2026).

Dalam pemaparannya, Yenni menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan disusun untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pelayanan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi pemuda. Menurutnya, pemuda memiliki posisi penting sebagai agen perubahan yang dapat membawa kemajuan bagi daerah.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa pemuda mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai dalam mengembangkan kemampuan, bakat, serta potensi yang mereka miliki. Pemuda harus menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan daerah tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan generasi muda. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat perlu menciptakan ruang yang lebih luas bagi pemuda untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi kreatif, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Generasi muda memiliki energi, kreativitas, dan inovasi yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Karena itu, mereka harus diberikan kesempatan untuk berkarya dan menunjukkan kemampuan terbaiknya demi kemajuan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Yenni menilai pembinaan kepemudaan harus dilakukan secara berkesinambungan agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kepedulian sosial yang tinggi. Hal tersebut sejalan dengan tujuan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.

“Pemuda yang berkualitas adalah pemuda yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai moral, budaya, dan semangat kebangsaan. Ini yang harus terus kita dorong bersama,” tuturnya.

Sosialisasi yang dihadiri unsur pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat itu berlangsung dengan diskusi yang aktif. Berbagai pertanyaan dan masukan terkait pengembangan organisasi kepemudaan serta peluang pemberdayaan generasi muda mengemuka dalam kegiatan tersebut. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Kepemudaan sebagai instrumen untuk menciptakan generasi muda yang mandiri, produktif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan Kalimantan Timur.