ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh, terlebih jika pembiayaan gaji nantinya ditanggung pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD Kukar.
Pemkab Kukar menilai wacana tersebut dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah. Terlebih, jumlah tenaga pengajar dan tenaga pendidik di Kukar mencapai sekitar 6 ribu orang atau hampir separuh dari keseluruhan jumlah pegawai daerah.
“Kita senang kalau bisa betul-betul direalisasikan itu. Karena kan beban anggaran untuk belanja pegawai sangat berkurang,” ujar Sekda Kukar, Sunggono, saat berjumpa dengan rekan-rekan media.
Menurutnya, apabila penggajian PPPK nantinya dapat dipenuhi melalui anggaran pemerintah pusat, maka beban pembiayaan daerah akan berkurang secara signifikan. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan apabila status kepegawaian tersebut berubah menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Jumlah pegawai Kukar yang berasal dari tenaga pengajar, tenaga pendidik kita kurang lebih 6 ribu, kurang lebih 50 persen dari jumlah pegawai kita. Nah, kalau itu bisa dipenuhi anggaran penggajiannya dari pemerintah pusat, ya alhamdulillah,” katanya.
Salah satu hal yang menurutnya perlu diperjelas adalah mekanisme pembinaan kepegawaian. Jika PPPK tersebut nantinya berstatus sebagai pegawai pusat, perlu dipastikan pihak yang memiliki kewenangan dalam pembinaan mereka, apakah pemerintah pusat atau tetap pemerintah daerah.
“Meskipun nanti yang mungkin perlu dikoordinasikan lebih lanjut adalah tentang tata cara pembinaannya, pembinaan kepegawaiannya. Kalau mereka jadi pegawai pusat, apakah kemudian pembinaan kepegawaiannya jadi domain pemerintah pusat atau tetap misalnya kepada kita di daerah. Itu yang kita tanyakan,” jelasnya.
Dari sisi anggaran, ia mengatakan belanja pegawai Kukar saat ini berada di kisaran Rp2,2 triliun. Ia menyebut angka tersebut merupakan perkiraan dan tidak dapat memastikan nilai persisnya.
“Kalau belanja pegawainya, saya persisnya tidak bisa menyebutkan angka, tapi kalau untuk belanja pegawai kita itu mungkin sekitar tinggal Rp2,2 triliun,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan komposisi PPPK dan ASN di lingkungan Pemkab Kukar. Menurutnya, secara rasio jumlah PPPK dibandingkan ASN berada di kisaran satu berbanding dua setengah dari sisi akumulasi pendapatan.
“Meskipun kalau sebenarnya rasio untuk PPPK dibanding dengan ASN itu hampir satu banding dua setengahnya. Artinya satu ASN itu kalau diakumulasikan pendapatannya hampir setara dengan dua setengah orang PPPK,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




