ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menjelaskan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika daerah serta penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap pendapatan dan belanja untuk memastikan pengelolaan anggaran tetap efisien.
“Hari ini kita merasakan proses pendapatan terhadap anggaran perubahan tahun 2026 dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi terbaru, perhitungan yang cermat terhadap efisiensi dan pengeluaran atau belanja. Itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” kata Aulia, saat berjumpa awak media usai rapat, Rabu (30/09/2026).
Ia mengatakan, angka Perubahan APBD 2026 secara nominal tampak mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan APBD murni. Namun, terdapat faktor pencatatan pinjaman daerah dari Bankaltimtara senilai Rp820 miliar yang memengaruhi besaran angka dalam perubahan anggaran tersebut.
“Secara angka terlihat angkanya lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan,” ungkapnya.
Ia menilai, pencatatan pinjaman tersebut dilakukan berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait. Dana pinjaman yang telah direalisasikan kemudian ditatausahakan dalam struktur APBD, dengan penggunaan anggaran ditempatkan pada pos belanja yang telah ditentukan.
“Sekarang didampingi oleh pihak-pihak terkait bagaimana menatausahakan itu. Dari hasil konsultasi dengan pihak terkait, bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran, sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” tuturnya.
Ia menegaskan, besarnya angka Perubahan APBD tidak sepenuhnya menggambarkan peningkatan kapasitas anggaran daerah. Jika pencatatan pinjaman tersebut dikeluarkan dari perhitungan, Aulia menyebut nilai riil APBD Kukar justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
“Tapi realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni, sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun. Ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” tegasnya.
Setelah perubahan APBD disepakati bersama DPRD Kukar, pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan. Aulia berharap proses administrasi dan pelaksanaan anggaran dapat berjalan cepat sehingga pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
“Harapan kita, mudah-mudahan dengan sudah ditetapkannya APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tandasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




