ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Beberapa minggu lalu polemik proyek sodetan di km. 2 Loa Janan Ulu yang dimotori oleh Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah ditolak oleh masyarakat sekitar, karena warga khawatir pengalihan air tersebut justru memindahkan masalah banjir ke permukiman mereka di bantaran sungai Loa Janan dan secara bersamaan wilayah proyek tersebut berdekatan dengan lingkup pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menanggapi polemik tersebut, Pemerintah kabupaten Kukar bersama Pemerintah Kota Samarinda melakukan rapat koordinasi dalam membahas langkah pengendalian aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Sabtu (03/10/2026).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, penanganan persoalan tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, yakni jangka pendek serta jangka menengah dan panjang. Menurutnya, langkah yang diambil tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Jalan keluarnya yang pertama terhadap polemik selama ini adalah pintu air. Pintu air nanti akan kita lihat di lapangan. Dalam rencana tersebut, selama belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” kata Andi Harun usai melakukan rapa, Sabtu (03/10/2026).
Ia menjelaskan, untuk penanganan jangka menengah dan panjang, diperlukan pembahasan lebih lanjut karena berkaitan dengan kondisi sungai serta persoalan sosial di sekitar wilayah terdampak. Salah satunya berkaitan dengan kemungkinan relokasi atau pergantian bagi masyarakat yang terdampak apabila normalisasi sungai dilakukan.
“Namun, akan langsung dilaksanakan pembahasan antara Kukar, Samarinda, Provinsi, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk tahap menengah dan panjang. Ini agak sedikit kompleks untuk jangka menengah dan panjang karena ada masalah sosial, yakni relokasi atau pergantian. Karena menyangkut sektor hilir, sungainya harus dinormalisasi,” ujarnya.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sementara itu, BWS akan dilibatkan dalam penyusunan rumusan penanganan melalui pertemuan lanjutan yang mulai dibahas dalam waktu dekat.
“Kita tadi sepakati leading sector atau pemimpin kegiatan dalam diskusi itu adalah provinsi. Jadi, sekarang kita selesaikan dulu jangka pendek, supaya polemik antarmasyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengapresiasi kedatangan Wali Kota Samarinda dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, persoalan aliran air di Loa Janan Ulu perlu dilihat secara bersama karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan satu wilayah pemerintahan.
“Kita dari pemerintah daerah, pertama kita mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di wilayah Samarinda saja, akan tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujar Aulia.
Ia menyebut kondisi Desa Loa Janan Ulu menjadi perhatian karena sekitar 70 persen wilayahnya disebut kerap terendam ketika air pasang. Karena itu, pemerintah berharap debit air tidak kembali meningkat, khususnya ketika curah hujan tinggi.
“Tadi disarankan oleh beliau, kita akan memasang pintu air sehingga debit air selama sungai Loa Janan Ulu belum dinormalisasi tidak bertambah, sehingga tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan tersebut akan melibatkan tim yang dipimpin Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, dan BWS. Pemerintah berharap langkah yang disepakati dapat segera direalisasikan sehingga persoalan aliran air di wilayah tersebut dapat ditangani secara bertahap.
“Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, dipimpin oleh provinsi, bersama Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda, dan BWS, ini bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga pada 2027 ini bisa kita laksanakan dan bisa kita tangani dengan baik,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




