Minggu, 4 Oktober 2026 14:26 WITA

Distransnaker Kukar Ajak Korban PHK Ikuti Pelatihan Vokasi, Pendaftaran hingga 7 Oktober

Minggu, 4 Oktober 2026 14:26 WITA

Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Fahriza.(Foto:Rian)
Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Fahriza.(Foto:Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) mendorong masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk mengikuti program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan. Program tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan keterampilan dan kesiapan kerja masyarakat terdampak PHK.

Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Fahriza mengatakan, program pelatihan tersebut terbuka bagi masyarakat yang terdampak PHK. Seluruh pembiayaan pelatihan difasilitasi oleh kementerian, sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan tanpa harus menanggung biaya penyelenggaraan.

“Ada juga program pelatihan untuk masyarakat yang terdampak PHK. Mungkin beberapa kawan sudah melihat di Instagram kami. Program tersebut difasilitasi seluruhnya oleh kementerian,” kata Dendy, Minggu (04/10/2026).

Pelatihan tersebut dilaksanakan di BPP dan Rinda. Peserta nantinya memperoleh sejumlah fasilitas selama mengikuti pelatihan, termasuk uang saku dan makan siang. Namun, program tersebut tidak menyediakan fasilitas boarding sehingga peserta dapat kembali ke rumah masing-masing setelah kegiatan.

“Pelaksanaannya di BPP dan Rinda. Peserta diberikan uang saku, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas boarding. Jadi, peserta bisa pulang setiap hari,” ujarnya.

Ia menyebut jenis pelatihan yang ditawarkan cukup beragam dan disesuaikan dengan kebutuhan keterampilan kerja. Salah satunya yakni pelatihan pemeliharaan dan perawatan air conditioner (AC).

“Pelatihannya cukup beragam, termasuk pelatihan pemeliharaan dan perawatan AC,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat terdampak PHK di Kukar saat ini mencapai kurang lebih 3.000 orang. Karena itu, ia mengajak masyarakat yang memenuhi ketentuan dan memiliki minat untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan vokasi tersebut.

“Bagi yang terdampak PHK saat ini kurang lebih ada 3.000, silakan bisa mengikuti. Yang memiliki minat dipersilakan mendaftar melalui kanal yang tersedia dan sudah kami unggah di media sosial Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja,” ungkap Dendy.

Untuk jumlah peserta, ia menjelaskan tidak ada batasan kuota yang ditetapkan secara khusus. Peserta nantinya akan mengikuti proses seleksi sesuai mekanisme yang telah ditentukan oleh penyelenggara.

“Untuk kuotanya tidak dibatasi, karena akan terseleksi dengan sendirinya,” tuturnya.

Selain mendapatkan pelatihan keterampilan, peserta juga memperoleh uang harian, makan siang, dan sertifikat pelatihan. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung peserta dalam meningkatkan kompetensi setelah kehilangan pekerjaan.

“Peserta mendapatkan uang harian, makan siang, dan sertifikat pelatihan. Jadi, bagi yang terdampak PHK, silakan mengikuti dan mendaftar pelatihan vokasi yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Adapun pendaftaran program pelatihan vokasi tersebut dibuka mulai 25 September hingga 7 Oktober. Setelah pendaftaran, peserta akan mengikuti tahapan wawancara, pengumuman hasil seleksi, dan daftar ulang sebelum pelatihan dimulai.

“Pendaftaran dibuka mulai 25 September sampai 7 Oktober. Kemudian, wawancara dilaksanakan pada 12–13 Oktober, pengumuman pada 14 Oktober, daftar ulang 15 Oktober, dan pelaksanaan pelatihan pada 20–23 Oktober di Samarinda,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)