ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari Participating Interest (PI) migas mengalami tren penurunan seiring berkurangnya produksi migas dari blok yang saat ini berjalan. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Kukar untuk mencari peluang baru sekaligus meningkatkan peran daerah dalam pengelolaan sektor migas.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan berdasarkan data pendapatan PI secara berkala, terdapat dua blok migas yang saat ini berjalan dan menunjukkan tren pendapatan yang semakin menurun.
“Ya, kita sekarang memang kalau kita lihat dari laporan secara data serial terhadap pendapatan kita terhadap PI, utamanya sekarang ada dua blok yang sedang berjalan, itu memang gradually semakin menurun,” kata Aulia, Selasa (06/10/2026).
Menurutnya, di tengah tren penurunan tersebut terdapat peluang baru yang sedang diupayakan pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Salah satunya melalui pengajuan PI terhadap blok gas yang dikelola oleh Eni S.p.A.
“Akan tetapi, kabar baiknya adalah sekarang kita bersama-sama dengan provinsi berusaha untuk mendapatkan PI terhadap blok yang dikelola oleh Eni S.p.A berupa gas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penurunan produksi migas secara umum turut berdampak terhadap penerimaan daerah dari PI. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah agar kontribusi sektor migas terhadap pendapatan daerah tidak terus mengalami pelemahan.
“Kalau kita lihat trennya, migas kita ini semakin turun, mengakibatkan PI kita juga pendapatannya semakin turun,” jelasnya.
Selain berupaya memperoleh PI dari blok baru, Pemkab Kukar juga mendorong peningkatan peran pemerintah daerah dalam kegiatan usaha sektor migas. Menurut Aulia, daerah tidak cukup hanya menerima manfaat sebagai pemegang PI, tetapi perlu mengambil peran yang lebih aktif melalui badan usaha milik daerah.
“Karena itu kita berharap pemerintah daerah bukan hanya kita menjadi pelaku yang pasif, tapi harusnya bisa menjadi pelaku aktif, yaitu terlibat sebagai badan usaha,” tuturnya.
Ia menilai perusahaan daerah memiliki kemampuan untuk mengambil bagian dalam kegiatan usaha di sektor migas. Keterlibatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang yang lebih besar bagi daerah untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari sektor migas.
“Karena secara badan usaha perusahaan kita itu mampu untuk melakukan kegiatan usaha di sektor migas. Sehingga nilai ungkitnya terhadap Pendapatan Asli Daerah itu bisa menjadi semakin besar,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




