ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penanganan terhadap sekolah yang mengalami kerusakan hingga roboh. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai sumber pembiayaan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan setiap laporan mengenai kondisi sekolah yang rusak akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung oleh tim. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar untuk mengusulkan sekolah masuk dalam program pembangunan maupun perbaikan.
“Tidak hanya dari APBD, tetapi juga melalui APBN. Kalau ada sekolah-sekolah yang roboh ataupun rusak, maka tim akan turun untuk melakukan pengecekan. Selanjutnya, kita akan mengusulkan agar sekolah tersebut masuk dalam program pembangunan atau perbaikan,” kata Heriansyah.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam menangani fasilitas pendidikan. Sekolah dengan kondisi kerusakan yang membutuhkan penanganan segera akan menjadi perhatian untuk segera diusulkan melalui sumber pembiayaan yang tersedia.
“Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki keterbatasan anggaran sehingga harus memprioritaskan sekolah mana yang memang membutuhkan penanganan segera,” ujarnya.
Ia menegaskan, sekolah yang mengalami kerusakan berat, termasuk roboh, akan diupayakan mendapat penanganan pada tahun ini. Apabila kerusakan tersebut berkaitan dengan bencana, pemerintah daerah juga dapat mempertimbangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan terlebih dahulu memastikan adanya kajian mengenai penyebab kerusakan.
“Kalau kondisinya roboh, akan segera kita coba usulkan, apakah melalui anggaran pemerintah daerah atau sumber anggaran lainnya,” jelasnya.
Oleh sebab itu, penggunaan BTT untuk penanganan sekolah yang rusak akibat bencana tidak dapat dilakukan secara langsung. Harus terdapat kajian yang memastikan bahwa kerusakan tersebut memang disebabkan oleh kejadian bencana.
“Kita usahakan dalam tahun ini. Kalau misalnya kerusakan tersebut berkaitan dengan bencana, kita bisa menggunakan BTT, asalkan memang ada kajian yang menyatakan bahwa kerusakan tersebut benar-benar disebabkan oleh bencana,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




