Sabtu, 10 Oktober 2026 10:06 WITA

Arusbawah Energy Forum 2026, Kukar Perjuangkan Manfaat Energi bagi Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 10:06 WITA

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026.(Foto:Rian)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, usai menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026.(Foto:Rian)

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memperluas peran daerah dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan. Langkah ini dinilai penting agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kukar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Provinsi Kalimantan Timur. Mengusung tema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)”, forum ini menjadi wadah untuk membahas peluang dan tantangan pengelolaan energi bagi kepentingan daerah.

Aulia menilai, forum tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan mengenai pemanfaatan potensi energi secara lebih optimal. Ia juga berharap diskusi serupa dapat lebih rutin digelar sehingga berbagai persoalan terkait pengelolaan migas dan pertambangan bisa dibahas secara berkelanjutan.

“Forum ini sangat penting bagi Pemkab Kukar untuk menyampaikan pemikiran mengenai optimalisasi pengelolaan migas dan pertambangan. Kita ingin potensi sumber daya energi yang dimiliki daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Aulia ialah perlunya membuka peluang bagi perusahaan daerah untuk terlibat langsung dalam industri energi. Menurutnya, keterlibatan tersebut dapat menjadi langkah strategis agar pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam pemanfaatan sumber daya alam, bukan sekadar menerima dampak dari aktivitas industri yang berlangsung di wilayahnya.

Ia berharap, keterlibatan perusahaan daerah dalam sektor energi dapat membuka peluang pendapatan baru bagi pemerintah kabupaten. Selain memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), langkah tersebut juga diharapkan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kukar.

“Kita ingin daerah diberikan kewenangan melalui perusahaan daerah agar bisa ikut terlibat dalam industri energi. Dengan begitu, pengelolaannya diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kukar,” pungkasnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa upaya tersebut masih menghadapi tantangan, terutama dari sisi mekanisme bisnis dan regulasi. Tanpa landasan hukum yang memadai, keterlibatan langsung perusahaan daerah dalam industri energi akan sulit direalisasikan sesuai dengan harapan pemerintah kabupaten.

Karena itu, ia berharap adanya dukungan regulasi yang dapat membuka ruang lebih luas bagi daerah untuk berpartisipasi dalam pengelolaan migas dan pertambangan. Dengan kewenangan yang jelas, potensi energi Kukar diharapkan tidak hanya mendukung kegiatan industri, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Adv/Diskominfokukar/Rian)