ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menjalankan upaya pemberdayaan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah.
Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah mengatakan, pihaknya tetap berupaya menjalankan tugas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Selain melakukan pemberdayaan, DP3A juga memperkuat penanganan terhadap berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak di wilayah Kukar.
“Alhamdulillah, dengan segala keterbatasan, kita tetap terus menjalankan tugas. Kondisi keuangan memang seperti ini, tetapi kita tetap terus berkolaborasi. Tugas kita adalah melakukan proses pemberdayaan terhadap perempuan dan anak-anak,” kata Syafliansyah, Sabtu (10/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari pelatihan penanganan kasus hingga proses penjangkauan terhadap kasus yang terjadi di Kabupaten Kukar. Penanganan tersebut dilakukan secara hati-hati mengingat korban, khususnya perempuan dan anak, membutuhkan perlindungan.
“Kita sudah melakukan proses pelatihan terkait penanganan kasus yang sudah kita lakukan. Kemudian, sekarang kita juga melakukan proses penjangkauan terhadap kasus-kasus yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Memang kerjanya seperti kerja silent, karena korban harus dilindungi,” jelasnya.
Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan anak memiliki karakteristik penanganan tersendiri. Salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah perundungan atau bullying, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Selain sosialisasi, DP3A Kukar juga mulai menerapkan pendekatan jemput bola untuk menjangkau persoalan yang terjadi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan dengan membentuk satuan tugas yang nantinya diarahkan untuk memperkuat pencegahan kasus, khususnya di lingkungan sekolah.
“Selain sosialisasi, dengan kondisi sekarang kita juga melakukan jemput bola. Kita membuat satuan-satuan tugas. Ke depan, persiapannya adalah Satgas yang akan kita tindak lanjuti ke sekolah-sekolah,” jelas Syafliansyah.
Maka dari itu, ia menilai pembentukan Satgas di sekolah diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meminimalisir terjadinya berbagai peristiwa yang merugikan anak. Keberadaan Satgas juga akan diarahkan sebagai bagian dari penguatan pencegahan dan respons awal terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan.
“Kita tahu banyak peristiwa yang terjadi di sekolah. Jadi, mungkin kita bentuk Satgas dari sekolah-sekolah. Ini akan kita koordinasikan nanti dengan Dinas Pendidikan, supaya minimal dapat meminimalisir kasus-kasus yang ada,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




