ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang memberikan tambahan pemasukan bagi daerah apabila dikelola secara produktif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar mendorong inventarisasi aset di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari kantin perkantoran hingga gedung dan fasilitas lainnya, untuk mengidentifikasi potensi penerimaan melalui skema pemanfaatan yang sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Bapenda Kukar, M. Tauhid, mengatakan pemanfaatan aset perlu mendapat perhatian karena pemerintah daerah dituntut mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia. Aset yang belum digunakan secara maksimal dinilai perlu ditinjau kembali agar dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aturan pengelolaan barang milik daerah.
Menurutnya, inventarisasi menjadi langkah awal untuk mengetahui aset yang berpotensi disewakan atau dimanfaatkan pihak lain. Hasil pendataan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan bentuk pemanfaatan yang tepat.
“Dalam kondisi keuangan daerah saat ini, seluruh potensi penerimaan perlu dimaksimalkan, termasuk aset milik pemerintah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal,” kata Tauhid, Minggu (25/10/2026).
Salah satu aset yang menjadi perhatian ialah kantin di lingkungan perkantoran pemerintah. Fasilitas tersebut berpeluang menghasilkan pendapatan melalui penyewaan, sepanjang mekanisme pemanfaatannya memiliki landasan hukum dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Jika belum tersedia regulasi atau tarif yang sesuai, pemerintah daerah perlu mengkaji aturan yang diperlukan.
Ia menjelaskan, pemanfaatan aset dapat dilakukan melalui mekanisme sewa barang milik daerah maupun retribusi, bergantung pada karakteristik aset dan dasar hukum yang mengaturnya. Karena itu, setiap fasilitas tidak bisa langsung dipungut pembayarannya tanpa terlebih dahulu memastikan skema pengelolaan yang tepat.
“Kalau ada kantin yang dimanfaatkan melalui sistem sewa, tetapi dasar hukumnya belum tersedia, tentu perlu dikaji dan disiapkan regulasinya. Begitu pula aset yang memang dapat dikenakan pembayaran, harus dioptimalkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain kantin, pendataan juga diarahkan pada gedung dan fasilitas yang berada di bawah pengelolaan masing-masing OPD. Aset yang belum memiliki tarif pemanfaatan akan ditelaah lebih lanjut untuk mengetahui peluang penggunaannya sebagai sumber penerimaan daerah, dengan tetap memperhatikan fungsi utama dan status kepemilikannya.
Sementara itu, fasilitas yang telah memiliki ketentuan tarif, seperti layanan puskesmas, pada dasarnya sudah mempunyai mekanisme pemungutan tersendiri. Bapenda menilai penelaahan perlu difokuskan pula pada aset lain yang berpotensi menghasilkan pendapatan, tetapi belum memiliki skema pemanfaatan atau tarif yang jelas.
Inventarisasi tersebut turut mencakup rumah dinas dan berbagai aset lain yang masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah. Tauhid menegaskan, status kepemilikan serta kewenangan pengelolaan harus dipastikan terlebih dahulu sebelum pemerintah menentukan langkah pemanfaatan. Dengan begitu, optimalisasi aset tetap berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan administratif.
“Semua aset yang berpotensi menghasilkan pendapatan akan kami lihat peluangnya. Namun, pemanfaatannya harus disesuaikan dengan status aset dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, tim lintas OPD telah dibentuk guna mengoordinasikan pendataan dan pemetaan aset. Masing-masing perangkat daerah diharapkan mengidentifikasi fasilitas yang dikelola, termasuk aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga pemerintah memiliki gambaran lebih lengkap dalam menentukan prioritas optimalisasi.
Di sisi lain, Tauhid mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar secara keseluruhan telah mendekati 80 persen. Setelah perubahan anggaran, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp270 miliar. Sejumlah sektor yang masih menjadi perhatian untuk mendukung pencapaian target tersebut antara lain pajak atas konsumsi listrik melalui PLN serta pajak makanan dan minuman, termasuk usaha katering perusahaan.
“Pada prinsipnya, kami tetap optimistis target PAD dapat dicapai. Berbagai potensi yang tersedia akan terus diupayakan agar memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” tandasnya.
Bapenda Kukar berharap inventarisasi aset dapat memperluas sumber pendapatan selain dari sektor pajak dan retribusi yang sudah berjalan. Melalui koordinasi lintas OPD, penataan regulasi, dan pemetaan potensi yang lebih terarah, aset pemerintah diharapkan tidak sekadar tercatat dalam administrasi, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.(adv/diskominfokukar/Rian)




