ZONAKALTIM.ID, Jakarta – Ketika lembaga antikorupsi dianggap tidur terlalu lama, suara mahasiswa menjadi alarm yang paling keras. Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kalimantan Timur mendatangi langsung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta Selatan, Jumat (15/08/2025), untuk menagih janji penindakan kasus dugaan korupsi yang mereka laporkan.
Bagi AMAK, aksi ini bukan sekadar protes, tapi peringatan keras kepada KPK agar tidak kehilangan nyali. “Ini bentuk komitmen kami, ini kali ke dua kami datang dan melakukan aksi damai di depan kantor KPK RI, kami tidak akan main-main dengan komitmen kami,” ujar Adi Haryanto dengan nada tegas.
Aksi tersebut diwarnai poster-poster sindiran yang mengiris, di antaranya “Hijrah untuk Kebaikan bukan untuk pungli”, “Kaltim bukan warisan keluarga”, “KPK usut tuntas renovasi gedung A, B, C, D, E DPRD Provinsi Kaltim”, hingga “Usut tuntas kredit macet pada Bank Kaltimtara”. Setiap tulisan seakan menuding langsung pada kebungkaman aparat penegak hukum.
“Yang jelas kami akan lakukan aksi damai ini secara berkelanjutan bila perlu 1 kali dalam seminggu, sampai KPK RI menindaklanjuti laporan kami,” tegas Adi, mengisyaratkan bahwa kesabaran publik punya batas.
Tuntutan AMAK jelas dan spesifik. Mereka mendesak KPK RI berkoordinasi dengan PPATK dan OJK untuk mengaudit kredit macet di Bank Kaltimtara, memproses penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Provinsi Kaltim, serta berkoordinasi dengan DJP untuk memeriksa laporan pajak perusahaan yang diduga berada di lingkaran pejabat daerah.
Meski lantang mengkritik, AMAK tetap membuka pintu untuk kolaborasi. “Data yang kami punya pasti kami serahkan ke KPK RI, kita tentu berharap ini akan mempercepat proses kasus ini,” beber Adi. Namun, sikap ini sekaligus menjadi sindiran bahwa tanpa dorongan publik, banyak kasus bisa tersendat di jalur hukum.
Tidak berhenti di KPK, AMAK juga menggelar aksi di Kejaksaan Agung RI. “Setelah kami aksi di KPK, kami akan lanjut di Kejagung dan ini akan berkelanjutan,” tutup Adi, mengirim pesan bahwa mahasiswa siap menjadi pengawas permanen atas kasus-kasus besar yang rawan dilupakan.
