Zonakaltim.id, TENGGARONG – Inovasi dan keberanian menjadi dua kata kunci dalam perjalanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Raya, Desa Loa Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Setelah berhasil menggerakkan roda ekonomi desa lewat usaha penyediaan pakan ikan bagi petani keramba, kini BUMDes tersebut melangkah lebih jauh: mengelola potensi tambang batu padas untuk material bangunan.
Kepala Desa Loa Raya, Martin, menyebutkan bahwa perluasan unit usaha ini merupakan langkah strategis yang telah lama direncanakan.
Loa Raya memiliki sumber daya batu padas dari bekas lokasi tambang yang selama ini terbengkalai. Melihat permintaan tinggi terhadap material bangunan di Kukar dan sekitarnya, Martin menilai ini sebagai peluang emas yang tak boleh disia-siakan.
“Kami punya sumber batu padas yang belum dimanfaatkan maksimal. Ini bahan bangunan yang dibutuhkan masyarakat, dan pengelolaannya bisa kami lakukan melalui BUMDes. Hasilnya bukan hanya untuk pemasukan desa, tapi juga membuka lapangan kerja baru,” jelas Martin, Rabu (26/3/2025).
Rencana pengelolaan batu padas akan dijalankan dengan prinsip profesional dan berkelanjutan.
Selain menjual batu padas dalam bentuk mentah, ke depan akan dibuka peluang pengolahan sederhana agar memiliki nilai tambah. Semua proses mulai dari pengambilan, pengangkutan, hingga distribusi, akan melibatkan masyarakat lokal.
BUMDes Makmur Raya pun tidak berjalan dari nol. Sejak berdiri tahun 2020, unit usaha pertamanya di bidang pakan ikan sudah membuktikan bahwa entitas ekonomi desa ini mampu menjawab kebutuhan warga dan memberi dampak langsung.
“Dulu petani keramba kesulitan pakan, apalagi harga dari luar mahal. Kami hadir lewat BUMDes, dan dari situ ekonomi desa mulai bergerak. Sekarang kami ingin mengembangkan lagi,” imbuh Martin.
Ia berharap, sektor batu padas bisa menjadi tumpuan baru bagi desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sekaligus mendorong warga untuk aktif terlibat sebagai bagian dari pelaku usaha, bukan hanya penonton.
Loa Raya kini berada di jalur yang tepat untuk membuktikan bahwa desa bisa mandiri dengan mengelola kekayaan alamnya sendiri, dengan tata kelola yang terarah dan partisipasi warga yang kuat.