Rabu, 19 November 2025 21:28 WITA

Cegah Makanan Berbahaya, Kutim Terapkan Sistem Pengawasan Terpadu dengan BPOM dan Dinas Perdagangan

Rabu, 19 November 2025 21:28 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Dalam upaya memperkuat keamanan pangan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menerapkan sistem pengawasan terpadu lintas sektor. Program ini melibatkan BPOM Samarinda, Dinas Perdagangan, serta puskesmas di seluruh kecamatan untuk memastikan tidak ada makanan berbahaya beredar di pasaran, terutama di lingkungan sekolah dan warung rakyat.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan bahwa pengawasan rutin dilakukan melalui pemeriksaan lapangan dan uji cepat laboratorium. Tim kesehatan lingkungan dari puskesmas mengambil sampel makanan olahan dan jajanan anak sekolah untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.

“Tujuannya jelas, memastikan seluruh makanan yang dijual kepada masyarakat, terutama anak-anak, benar-benar aman,” ujarnya.

Selain pengawasan, pemerintah juga memperkuat pembinaan bagi pedagang dan pengelola kantin. Edukasi diberikan tentang penggunaan bahan tambahan pangan yang sesuai standar serta cara penyimpanan dan pengolahan yang higienis. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga membina. Pedagang harus jadi bagian dari solusi,” kata Sumarno.

Kerja sama dengan BPOM memungkinkan pemerintah daerah melakukan penindakan cepat bila ditemukan pelanggaran berat. Sementara Dinas Perdagangan berperan dalam mengawasi rantai distribusi bahan makanan di pasar.

Menurut Sumarno, pengawasan keamanan pangan menjadi langkah penting dalam mencegah penyakit akibat konsumsi bahan kimia berbahaya. “Kesehatan anak dan masyarakat adalah prioritas. Kita ingin membangun budaya konsumsi yang sehat dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Langkah Kutim ini sejalan dengan visi “Kalimantan Timur Sehat 2045,” yang menempatkan keamanan pangan sebagai bagian dari strategi besar membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan sadar gizi. (adv/diskominfokutim/prb)