ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai terserap untuk sejumlah kebutuhan masyarakat. Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, dana yang telah tersedia telah digunakan, termasuk untuk memenuhi pembayaran insentif bagi pengurus RT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penggunaan Dana Desa saat ini telah berjalan berdasarkan kebutuhan yang telah direncanakan oleh masing-masing desa. Ia menyebut dana yang tersedia telah dibayarkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jadi menurut saya, dana yang tersedia dan yang bisa digunakan saat ini sudah terserap,” kata Arianto, Jum’at (02/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu penggunaan Dana Desa tersebut yakni untuk pembayaran insentif pengurus RT. Pembayaran itu mencakup unsur kepengurusan RT mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara untuk periode Januari hingga Agustus.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, sudah dibayarkan dan sudah digunakan oleh masyarakat, termasuk untuk membayar insentif RT,” ujarnya.
Menurut Arianto, pembayaran insentif tersebut menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana yang telah diterima desa. Para pengurus RT yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara telah diakomodasi untuk pembayaran insentif selama periode Januari hingga Agustus.
“Pengurus mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara sudah diakomodasi untuk periode Januari sampai dengan Agustus,” jelasnya.
Tidak hanya itu, DPMD Kukar akan mendorong agar pemanfaatan Dana Desa tidak hanya digunakan untuk kebutuhan yang telah berjalan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan yang dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Perencanaan penggunaan dana tersebut diharapkan dapat mendukung program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
“Ke depan, kita akan merencanakan agar dana tersebut mudah-mudahan bisa digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)




