Jumat, 21 November 2025 21:36 WITA

Dari Zona Kuning ke Zona Hijau, Strategi Kutim Bangun Birokrasi yang Patuh dan Profesional

Jumat, 21 November 2025 21:36 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil melakukan lompatan besar dalam reformasi pelayanan publik. Setelah sebelumnya masuk zona kuning, kini Kutim resmi menempati zona hijau dalam hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, mengatakan capaian ini merupakan hasil dari serangkaian upaya perbaikan tata kelola birokrasi yang dilakukan selama dua tahun terakhir. “Dulu kita masih kuning, sekarang sudah hijau. Itu artinya pelayanan publik kita makin patuh terhadap standar nasional,” ujarnya.

Menurunya, peningkatan peringkat tersebut tidak lepas dari sinergi antarinstansi, penerapan standar operasional pelayanan (SOP), dan sistem pengawasan internal yang lebih ketat. “Kami perkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Dinas Sosial, RSUD, dan Dinas Pendidikan menjadi lokus utama pembenahan,” katanya.

Ia menjelaskan, Ombudsman menilai bukan hanya kecepatan pelayanan, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan kesiapan aparatur. “Begitu Ombudsman turun, kepala dinas tidak boleh ke mana-mana. Semua harus siap di lokasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.

Selain memperbaiki sistem pelayanan, Pemkab Kutim juga melakukan pelatihan kompetensi ASN agar petugas di garis depan lebih profesional dan memahami prinsip pelayanan publik yang humanis.

Dirinya menyebut keberhasilan ini menjadi pijakan untuk memperluas pembenahan ke unit-unit lain. “Zona hijau bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab baru. Kami ingin memastikan reformasi birokrasi terus berjalan,” ujarnya.

Dengan capaian ini, Kutim menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang berhasil membuktikan bahwa transformasi pelayanan publik bisa dicapai dengan konsistensi, disiplin, dan komitmen terhadap akuntabilitas. (adv/diskominfokutim/prb)