Kamis, 1 Oktober 2026 16:47 WITA

Desa Kahala Kukar Masuk Tiga Besar Nasional Penanganan Stunting

Kamis, 1 Oktober 2026 16:47 WITA

Kepala DPMD Kukar, Arianto.(Foto:Rian)
Kepala DPMD Kukar, Arianto.(Foto:Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil masuk tiga besar nasional dalam penilaian desa berprestasi dan berkinerja baik dalam percepatan penanganan stunting. Desa Kahala menjadi perwakilan Kalimantan Timur dalam penilaian tingkat nasional tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan capaian tersebut menjadi kebanggaan bagi daerah sekaligus peluang bagi Desa Kahala untuk meraih peringkat terbaik secara nasional.

“Untuk Desa Kahala, kita kemarin masuk tiga besar nasional, nominasi. Jadi, doakan mudah-mudahan nanti kita menjadi yang terbaik nomor satu,” kata Arianto.

Penilaian tersebut dilakukan oleh tim pemerintah pusat yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa. Penilaian berfokus pada kinerja desa dalam mendukung program percepatan penanganan stunting.

“Kebetulan Kutai Kartanegara mewakili Kaltim dan masuk tiga besar. Harapan kita bisa menjadi yang terbaik nomor satu. Kita tunggu, katanya sekitar dua minggu lagi,” ujarnya.

Arianto menyebut capaian Desa Kahala melanjutkan prestasi Kukar dalam penilaian serupa. Sebelumnya, Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis, juga berhasil masuk enam besar nasional dalam kategori desa berkinerja baik dalam percepatan penanganan stunting.

“Dua tahun berturut-turut, sebelumnya kan Desa Muara Wis, Kecamatan Muara Wis. Nah, ini Desa Kahala, Kecamatan Kenohan. Berturut-turut. Kemarin Desa Muara Wis masuk enam besar, kalau sekarang sudah masuk tiga besar,” jelasnya.

Menurut Arianto, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lainnya di Kukar untuk semakin serius dalam menjalankan program percepatan penanganan stunting sesuai kewenangan desa.

“Harapan kita menjadi nomor satu nasional nanti. Sama 193 desa ini juga bisa fokus bagaimana memprogramkan penanganan stunting di desanya masing-masing sesuai dengan mandatori yang diberikan, kewenangan desa,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)