Kamis, 13 November 2025 20:26 WITA

Dinsos Kutim Perkuat Validasi DTKS, Bansos Dipastikan Sesuai Kebutuhan Warga

Kamis, 13 November 2025 20:26 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Reformasi data bantuan sosial (bansos) menjadi fokus utama Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos Kutim) dalam upaya menghadirkan sistem penyaluran yang lebih akurat dan adil. Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, memastikan, seluruh penentuan penerima bantuan berdasarkan data terukur dan verifikasi lapangan.

“Untuk sementara ini sesuai dengan pedoman masih kategori miskin itu ada beberapa, yaitu desil 1 sampai desil 5. Yang mana desil 1 itu adalah masyarakat yang memiliki penghasilan itu di bawah 500 ribu, sementara desil 2 itu yang mempunyai penghasilan 500 ribu hingga 600 ribu,” jelasnya.

Ernata menyebutkan, penilaian status kemiskinan dari sisi pendapatan saja tidak cukup. Pemerintah juga mengukur pengeluaran rumah tangga hingga kondisi sosialnya. Oleh karena itu, ketepatan data DTKS menjadi prioritas agar seluruh bentuk bantuan benar-benar menyasar keluarga prasejahtera.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan RT, kepala desa, kecamatan, dan petugas lapangan untuk memvalidasi kondisi warga secara langsung. “Makanya itu fungsi kontrol masyarakat sekelilingnya juga. Kalau memang masyarakat sekelilingnya itu menganggap dia tidak mampu, silakan disampaikan ke Pak RT,” kata Ernata.

Data awal diperoleh dari SOSEK dan P3K, lalu disesuaikan dengan DTKS sebagai data utama dalam penyaluran berbagai program sosial. “Data itu sumbernya dari Adatika yaitu awalnya dari SOSEK dan juga dari data P3K,” ungkapnya.

Validasi yang ketat diperlukan agar penerima bansos tepat sasaran, terutama pada bantuan pangan, pelatihan usaha, dan program peningkatan ekonomi keluarga. “Intinya ya pemasukan dan penghasilan segitu,” tambah Ernata.

Melalui penguatan basis data dan verifikasi lapangan, Pemkab Kutim berharap sistem bansos semakin bersih dari penyimpangan dan mampu menjangkau rumah tangga yang benar-benar membutuhkan. (adv/diskominfokutim/prb)