Selasa, 15 Juli 2025 15:05 WITA

Diskominfo Kukar Matangkan Arsitektur SPBE, Siap Hadapi Pemantauan Digital Nasional

Selasa, 15 Juli 2025 15:05 WITA

Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset TIK (*)

Zonakaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya menuju transformasi digital pemerintahan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana serta Pedoman Manajemen Risiko, Manajemen Layanan dan Manajemen Aset TIK yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar di Aula Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025).

Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional. Regulasi tersebut mewajibkan setiap pemerintah daerah menyusun arsitektur SPBE sebagai dasar integrasi layanan digital pemerintahan.

“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya Kukar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efisien, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Solihin.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi SPBE tahun 2024, Kukar menerima sejumlah rekomendasi, di antaranya melengkapi dokumentasi arsitektur SPBE dan peta rencana sesuai referensi nasional, serta menyelaraskan manajemen SPBE dengan pedoman teknis yang berlaku.

Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan hasil akhir penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE Kukar, tetapi juga memperkenalkan pedoman teknis dalam manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE. Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh perangkat daerah dan tim teknis SPBE dari Diskominfo Kukar.

Narasumber utama berasal dari PT Digitama Sinergi Indonesia, selaku konsultan penyusun dokumen SPBE Kukar.

Solihin mengungkapkan, Kukar telah ditetapkan sebagai salah satu lokus pemantauan SPBE tahun 2025 oleh Kementerian PAN-RB. Penetapan ini merupakan bagian dari masa transisi menuju pengukuran Indeks Pemerintahan Digital yang akan menggantikan indeks SPBE saat ini.

“Semua dokumen dan kebijakan teknis yang disusun hari ini akan menjadi bahan evaluasi utama dalam proses pemantauan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah aktif berkontribusi dalam pengumpulan data, baik melalui sistem daring maupun on desk interview selama Juni 2025 lalu.

“Kami mengucapkan apresiasi sebesar besarnya kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pengumpulan data baik secara daring. Semoga kerja sama dan kolaborasi ini terus berlanjut untuk menentukan keberhasilan transformasi birokrasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” pungkas Solihin. (adv)