ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur terus memantapkan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem Industri Kecil dan Menengah (IKM). Melalui Rencana Kerja (Renja) tahun 2025, dinas ini menetapkan pendampingan sebagai fokus utama kebijakan pembinaan.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan, penyusunan Renja dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil pelaku IKM serta menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi lembaga. “Untuk tahun ini tentu apa yang sudah dituangkan dalam Renja, tentu sesuai dengan tupoksi di Disperindag Kutai Timur,” ujarnya.
Nora menjelaskan, arah kebijakan tahun ini diarahkan pada peningkatan pendampingan menyeluruh bagi pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh wilayah Kutai Timur. “Arah dari tujuan organisasi kami adalah untuk meningkatkan upaya pendampingan kepada kawan-kawan IKM,” tegasnya.
Pendampingan yang dimaksud tidak hanya sebatas bimbingan administratif, tetapi juga mencakup penguatan kemampuan produksi, inovasi produk, serta strategi pemasaran yang modern dan berbasis teknologi digital. Dengan demikian, IKM diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal agar bisa menembus pasar regional bahkan nasional.
Kebijakan ini sekaligus menjadi wujud dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Melalui IKM, pemerintah berupaya mendorong kemandirian ekonomi sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Dengan fokus yang jelas dan strategi yang terarah, Disperindag Kutim optimistis sektor IKM akan tumbuh menjadi fondasi kuat dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah. (adv/diskominfokutim/prb)
