Zonakaltim.id, TENGGARONG – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan pentingnya standarisasi pengelolaan Stadion Rondong Demang agar sesuai dengan aturan dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh elemen sepak bola di daerah.
Saat ini, stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Kukar tersebut dikelola oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kukar.
Namun, Dispora menilai bahwa pengelolaannya belum memenuhi standar aset daerah, baik dari segi administratif maupun pemanfaatan fasilitas.
Kepala Dispora Kukar, Aji Ali Husni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Askab PSSI Kukar sejak beberapa tahun terakhir terkait sistem pengelolaan stadion.
Namun, hingga pergantian kepengurusan di Askab, belum ada kesepakatan final karena persyaratan administratif belum terpenuhi.
“Kami ingin Stadion Rondong Demang dikelola sesuai standar yang berlaku. Tidak bisa hanya dikelola oleh organisasi tanpa status badan hukum yang jelas. Ini adalah aset daerah yang harus memiliki pengelolaan profesional,” tegas Aji Ali Husni, Selasa (11/3/2025).
Dispora Kukar menekankan bahwa pengelolaan stadion harus dilakukan oleh pihak yang memiliki badan hukum dan mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.
Selain itu, stadion ini harus terbuka untuk semua pihak, tidak hanya untuk kepentingan Askab PSSI Kukar, tetapi juga klub-klub lokal dan Sekolah Sepak Bola (SSB) yang membutuhkan fasilitas untuk latihan dan kompetisi.
“Stadion Rondong Demang ini adalah aset daerah yang harus bisa diakses oleh semua pihak yang berkepentingan dalam pembinaan sepak bola di Kukar. Tidak boleh ada monopoli pemanfaatan,” ujar Aji Ali Husni.
Untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional, Dispora Kukar akan melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap pihak pengelola, termasuk memastikan bahwa penggunaan stadion dilakukan secara transparan dengan sistem administrasi yang tertib.
“Kami tidak ingin ada kesan pengelolaan stadion ini eksklusif untuk satu pihak saja. Ke depan, semuanya harus lebih terbuka dan terstruktur agar manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak pihak,” tambahnya.
Pemkab Kukar melalui Dispora berharap agar Stadion Rondong Demang bisa memenuhi standar nasional dalam pengelolaan, baik dari segi fasilitas, administrasi, maupun perawatan.
Dengan standar yang lebih baik, stadion ini berpotensi menjadi tuan rumah berbagai kompetisi besar serta mendukung perkembangan sepak bola lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan stadion ini bukan hanya tentang siapa yang mengelola, tetapi bagaimana pengelolaannya bisa meningkatkan mutu sepak bola di Kukar. Jika stadion ini dikelola dengan baik, tentu dampaknya akan positif bagi perkembangan atlet dan klub di daerah,” jelas Aji Ali Husni.
Sebagai langkah awal, Dispora Kukar akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Askab PSSI Kukar, agar proses standarisasi pengelolaan stadion bisa segera direalisasikan.
Dengan adanya tuntutan standarisasi ini, Pemkab Kukar berharap Stadion Rondong Demang dapat menjadi pusat pengembangan sepak bola di daerah, bukan hanya sebagai tempat pertandingan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan atlet sepak bola yang lebih terstruktur dan profesional.