ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini fokus memperkuat evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) dengan menata sistem pelaporan berbasis Laporan Kinerja Perangkat Daerah (LKPD) yang lebih terukur dan terintegrasi. Evaluasi ini tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi alat ukur efektivitas pelayanan publik.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Kutim, Erwin, menyebut penyusunan LKPD menjadi instrumen utama dalam mengukur hasil kerja organisasi pemerintahan. “Laporan kinerja itu kita susun dari bawah, mulai dari perangkat daerah. Nanti Inspektorat melakukan reviu, lalu hasilnya dievaluasi untuk melihat di mana letak kelemahannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan secara kolaboratif antara Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Bappeda. Semua data kinerja dikumpulkan dalam satu sistem portal Reformasi Birokrasi (RB) agar sinkron dan terverifikasi.
“Semua laporan harus satu pintu di Bappeda. Tidak bisa berbeda-beda antara OPD. Ini untuk memastikan data pembangunan dan capaian kinerja pemerintah daerah valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Erwin, sistem pelaporan yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah bisa mengetahui sektor mana yang sudah optimal dan mana yang perlu perbaikan.
“Kalau laporan kinerja kuat, kita bisa tahu mana sektor yang lemah dan perlu diperbaiki. Tujuannya agar pelayanan masyarakat semakin efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Kutim kini tengah mendorong budaya kinerja berbasis hasil, agar ASN bekerja dengan ukuran capaian yang jelas. “Kinerja ASN tidak lagi dinilai dari aktivitas, tapi dari hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi Kutim untuk menciptakan pemerintahan yang berorientasi hasil, adaptif, dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. (adv/diskominfokutim/prb)
