Kamis, 20 Maret 2025 17:49 WITA

Gerakan Kukar Berzakat: Bupati Edi Damansyah Jadi Teladan Kepedulian Sosial

Kamis, 20 Maret 2025 17:49 WITA

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah secara resmi membuka program "Kukar Berzakat Tahun 2025" yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Zonakaltim.id, TENGGARONG – Di tengah geliat pembangunan fisik dan ekonomi di Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Edi Damansyah menunjukkan bahwa membangun daerah tidak cukup hanya dengan infrastruktur.

Lewat program Kukar Berzakat 2025, ia menegaskan bahwa keadilan sosial juga harus dimulai dari kepedulian terhadap sesama—dan zakat adalah salah satu instrumen paling strategis.

Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/3/2025), Edi secara simbolis menjadi orang pertama yang membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar.

Aksinya bukan hanya seremonial, tapi pesan kuat bagi para pemimpin, pejabat, dan pelaku usaha di Kukar bahwa gerakan zakat dimulai dari atas.

“Zakat bukan hanya tanggung jawab agama, tapi juga tanggung jawab sosial. Dan tugas pemimpin adalah memberi contoh, bukan hanya memberi arahan,” ujar Edi dalam sambutannya.

Melalui program ini, Edi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN, dunia usaha, instansi vertikal, hingga lembaga pendidikan untuk menyalurkan zakat secara terorganisir melalui BAZNAS Kukar. Ia bahkan secara tegas meminta perusahaan dan pekerja di Kukar agar tidak lagi menyalurkan zakat ke luar daerah.

“Kalau rezekinya dari Kukar, zakatnya juga harus untuk masyarakat Kukar. Ini bukan soal lokalitas, tapi soal tanggung jawab sosial di tempat kita mencari nafkah,” tegasnya.

Pesan tersebut memperlihatkan pandangan strategis Edi bahwa zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi bagian dari ekosistem ekonomi daerah.

Dana zakat yang terkumpul secara optimal dan dikelola transparan dapat menjadi kekuatan untuk menekan kemiskinan, memberdayakan dhuafa, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Tak hanya menggugah kesadaran, Edi juga mengawal kebijakan melalui Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, yang mempertegas kedudukan BAZNAS sebagai lembaga pengelola ZIS yang sah dan profesional.

Bahkan BAZNAS Kukar kini telah menerapkan sistem digital SIMBA, yang memungkinkan masyarakat memantau langsung penerimaan dan penyaluran zakat secara transparan.

“Inilah cara kita membangun kepercayaan publik. Zakat harus dikelola dengan amanah dan terbuka. Kalau kepercayaan itu tumbuh, insya Allah kesadaran berzakat juga akan ikut meningkat,” tambahnya.

Langkah Edi Damansyah dalam mendorong zakat sebagai pilar pembangunan sosial juga menjadi refleksi kepemimpinan yang membumi. Di tengah masa jabatannya yang hampir usai, ia memilih meninggalkan jejak bukan hanya dalam bentuk jalan dan jembatan, tapi juga dalam sistem sosial yang berkeadilan dan inklusif.

“Kita bangun Kukar tidak hanya dengan beton, tapi juga dengan keikhlasan dan kepedulian,” pungkasnya.

Dengan dorongan kuat dari kepala daerah, penguatan kelembagaan zakat, dan semangat gotong royong masyarakat, Kukar perlahan menjadikan zakat sebagai instrumen nyata untuk mengatasi kesenjangan dan menghadirkan keadilan sosial yang lebih merata.