Kamis, 1 Oktober 2026 15:45 WITA

Hotspot Bertambah, Pemkab Kukar Perkuat Satgas Karhutla dengan Dana Rp10 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 15:45 WITA

Sekda Kukar, Sunggono.(Foto:Rian)
Sekda Kukar, Sunggono.(Foto:Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menetapkan status siaga darurat bencana dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan. Status tersebut juga sejalan dengan kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan status penanganan karhutla di Kukar belum meningkat menjadi status darurat. Pemerintah daerah bersama satuan tugas (Satgas), instansi sektoral, dan pihak terkait masih melakukan penanganan di lapangan.

“Kalau statusnya sebenarnya masih siaga darurat bencana, Itu sama dengan status yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi Kaltim,” ujar Sunggono, saat ditemui rekan-rekan media.

Di tengah kondisi tersebut, perkembangan titik panas atau hotspot menjadi salah satu perhatian dalam penanganan karhutla. Ia menyebut jumlah hotspot terus menunjukkan perkembangan, namun koordinasi antarinstansi dalam penanganannya juga berjalan semakin baik.

“Penanganannya relatif, kalau dari laporan teman-teman di Satgas, tim yang menangani bencana kebakaran hutan dan kekeringan, titik-titik hotspot-nya sudah semakin banyak sekala ukurannya,” katanya.

Menurutnya, penanganan dilakukan secara terpadu melalui koordinasi antara Satgas Kukar, instansi sektoral, hingga dukungan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang berada di lapangan.

“Semakin lama semakin baik. Koordinasi penanganannya baik antara kami di Satgas, dengan instansi sektoral, dan juga CSR yang ada di lapangan,” lanjutnya.

Ia menilai, kondisi karhutla masih berpotensi berlangsung hingga beberapa waktu ke depan. Berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan diperkirakan mulai turun pada awal November 2026.

“Kalau lihat dari ramalan BMKG, awal hujan itu baru diperkirakan di awal November 2026,” ungkapnya.

Untuk memperkuat penanganan, Kukar juga mendapatkan dukungan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut telah dimasukkan dalam batang tubuh pergeseran APBD Perubahan dan saat ini tinggal menunggu pengesahan untuk dapat direalisasikan.

“Kita dapat Rp10 miliar dan proses perencanaan penganggarannya sudah kita masukkan dalam batang tubuh pergeseran APBD perubahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan penggunaan anggaran telah diajukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, dan Dinas Sosial. Seluruh usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan akan dieksekusi setelah APBD Perubahan disahkan.

“Rencana pemanfaatannya juga sudah diusulkan oleh teman-teman OPD yang menangani, contohnya dari Damkar, kemudian dari BPBD dan juga Dinas Sosial. Semuanya sudah diusulkan dan sudah kita verifikasi. Tinggal menunggu setelah pengesahan APBD perubahan ini, bisa langsung kita eksekusi untuk direalisasikan,” tambahnya.

Terkait peruntukannya, ia menyebut dana tersebut bersifat open menu, sehingga dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penanganan dan rehabilitasi bencana sesuai kebutuhan di lapangan. Penggunaannya dapat mencakup pengadaan peralatan hingga kebutuhan operasional.

“Peruntukannya itu sebenarnya sifatnya open menu. Open menu itu maksudnya mulai dari penanganan, rehabilitasi, termasuk misalnya untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Rian)