Rabu, 12 November 2025 20:21 WITA

Kerja Sama Dagang Formal, Langkah Kutim Kurangi Risiko Fluktuasi Harga Barang Pokok

Rabu, 12 November 2025 20:21 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai meninggalkan pola distribusi informal yang selama ini menjadi praktik umum dalam pasokan barang pokok. Disperindag Kutim kini menyiapkan kerja sama dagang formal dengan pemasok besar dari Surabaya dan Sulawesi untuk menjamin kestabilan pasokan dan harga.

Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Kutim, Achmad Dony Erviady, menilai langkah ini sebagai evolusi penting dalam pengelolaan ekonomi daerah. “Kutim ini daerah konsumen. Sumber daya kita bukan di produksi, tapi di distribusi,” ujarnya.

Kerja sama formal ini bertujuan mengakhiri pola distribusi acak yang membuat Kutim rentan mengalami kekosongan stok. Dengan MoU, pemasok luar daerah berkomitmen menyediakan suplai barang yang terjamin secara berkala.

“Dengan sistem terencana, kita bisa memastikan stok beras, minyak, gula, dan komoditas lain tidak terputus,” kata Dony.

Dony menjelaskan, Kutim menjadi salah satu dari hanya tiga daerah di Indonesia yang mendapatkan status siap kerja sama pasokan lintas wilayah dari Kemendagri. Ini memberikan legitimasi untuk memperluas jejaring dagang dan memastikan pasokan barang lebih aman.

Manfaat terbesar kerja sama formal ini adalah stabilitas harga. Dengan suplai terkontrol, pedagang tidak dapat memainkan harga secara ekstrem. Pemerintah pun tidak harus terus-menerus melakukan operasi pasar.

“Kepastian pasokan itu pondasi harga stabil. Kalau barang ada, kepanikan berkurang, pedagang tidak bermain harga,” ujarnya.

Kerja sama ini juga membuka peluang untuk memperluas pasokan non-pangan, seperti semen dan bahan bangunan, yang kini masuk kategori kebutuhan strategis. Pemerintah menargetkan skema ini berjalan maksimal pada 2026 mendatang. (adv/diskominfokutim/prb)