ZONAKALTIM.ID, KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadikan sertifikasi tenaga konstruksi sebagai upaya fundamental untuk meminimalkan kegagalan bangunan. Melalui penyatuan kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan sertifikasi dalam satu agenda, PUPR memastikan setiap pelaku jasa konstruksi paham regulasi sekaligus kompeten secara teknis.
Plt Kadis PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan model ini dipilih demi efektivitas pembinaan. “Biasanya itu terpisah antara sertifikasi, sosialisasi dan pelatihan. Namun tahun ini disatukan mengingat penyesuaian jadwal dan efisiensi anggaran,” terangnya.
Dalam laporan capaian, angka sertifikasi cukup tinggi, 1.116 tenaga tersertifikasi dari 1.228 pendaftar, plus 118 tenaga ahli dari 188 peserta.
Namun Joni mengatakan tantangan tetap ada, termasuk identitas pekerja yang belum memenuhi syarat administrasi. “Banyak pekerja konstruksi di Kutim belum memiliki KTP daerah. Kami siasati dengan surat keterangan domisili minimal lima tahun,” ungkapnya.
Asisten II Setkab Kutim menegaskan sertifikasi adalah bagian penting dari mencegah kegagalan konstruksi. Ia menyampaikan pesan tegas: “Infrastruktur bukanlah sekadar tumpukan material dan bangunan fisik, tetapi lahir dari manusia yang kompeten. Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, kita ingin meminimalisir kegagalan konstruksi.”
Menurutnya, kualitas SDM konstruksi menentukan kualitas pembangunan, yang berpengaruh langsung pada layanan publik, keselamatan warga, hingga anggaran daerah.
Ia menambahkan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki dampak ekonomi berantai. “Setiap rupiah yang diinvestasikan harus berputar kembali ke masyarakat dalam bentuk upah, pembelian bahan baku lokal, dan pertumbuhan UMKM,” katanya. (adv/diskominfokutim/prb)




