Jumat, 16 Oktober 2026 10:33 WITA

Pemkab Kukar Dorong Pembangunan PLT Mulut Tambang dan Perluas Layanan Listrik Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 10:33 WITA

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.(Foto\:Rian)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.(Foto:Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan sektor energi, termasuk melalui rencana pembangunan pembangkit listrik mulut tambang. Gagasan ini diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan akibat pengangkutan batu bara sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam menjadi energi listrik.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pembangunan pembangkit listrik mulut tambang menjadi salah satu pemikiran yang perlu dikembangkan dalam upaya optimalisasi sektor energi. Melalui konsep tersebut, batu bara dapat dimanfaatkan langsung sebagai sumber energi untuk menghasilkan listrik sebelum didistribusikan kepada masyarakat.

“Dengan demikian, dampak negatif yang ditimbulkan dari proses pengangkutan batu bara dapat dikurangi karena sumber daya tersebut diolah menjadi energi listrik terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Aulia, pemanfaatan batu bara menjadi energi listrik dapat mengubah pola distribusi sumber daya tersebut. Dengan begitu, komoditas yang disalurkan bukan lagi batu bara dalam bentuk mentah, melainkan energi listrik yang telah dihasilkan melalui proses pembangkit.

“Jadi, yang didistribusikan bukan lagi dalam bentuk batu bara, melainkan sudah dalam bentuk listrik,” jelasnya.

Selain rencana pembangunan pembangkit listrik mulut tambang, Pemkab Kukar juga terus mengawal program listrik desa melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pengembangan layanan kelistrikan agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Aulia menyebutkan, pembahasan mengenai pengelolaan listrik desa juga mencakup rencana kerja sama pengoperasian pembangkit yang telah dibangun sebelumnya. Salah satu skema yang direncanakan ialah kerja sama operasi (KSO) dengan PT PLN agar pengelolaan pembangkit dapat berjalan lebih optimal.

“Pembangkit listrik yang sudah kita bangun sebelumnya direncanakan untuk dikerjasamakan melalui skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT PLN,” ungkapnya.

Melalui rencana tersebut, Pemkab Kukar berharap pengelolaan pembangkit listrik desa dapat dilakukan secara lebih profesional dan berkelanjutan. Kerja sama dengan PLN juga diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan sehingga manfaat pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di Kukar.(Adv/Diskominfokukar/Rian)