ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan dukungan anggaran untuk masing-masing kecamatan tetap berjalan di tengah penyesuaian belanja daerah. Alokasi sebesar Rp100 juta per kecamatan hingga kini masih tersedia dan tidak mengalami pemotongan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan anggaran tersebut telah mulai dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT). Pemanfaatannya dilakukan melalui masing-masing kecamatan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, dana tersebut telah digunakan oleh camat untuk membayarkan insentif RT. Artinya, insentif bagi pengurus RT, mulai dari ketua, sekretaris hingga bendahara, sudah dibayarkan selama tujuh bulan, Januari sampai Agustus,” ujar Arianto, Selasa (06/10/2026).
Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap realisasi penggunaan anggaran di masing-masing kecamatan. Hingga kini, DPMD Kukar belum memperoleh rincian pasti mengenai besaran dana yang telah direalisasikan setiap kecamatan.
Meski demikian, pembayaran insentif bagi pengurus RT menjadi salah satu bentuk pemanfaatan anggaran yang telah berjalan. Setelah kebutuhan tersebut dipenuhi, sisa anggaran nantinya diarahkan untuk mendukung kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia mengatakan program pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu rencana pemanfaatan anggaran berikutnya. Pemerintah berharap dana yang tersedia dapat digunakan untuk mendorong berbagai kegiatan produktif di tingkat kecamatan.
“Setelah pembayaran insentif tersebut selesai, kami merencanakan mudah-mudahan pada Oktober bisa digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Ia menegaskan, bahwa memastikan alokasi anggaran yang diberikan kepada setiap kecamatan tetap berada pada angka Rp100 juta. Dengan demikian, penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah tidak berdampak pada alokasi tersebut.
“Tidak ada pemotongan, masih Rp100 juta dianggarkan per-kecamatan,” tandasnya.
Ke depan, pemanfaatan anggaran tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kebutuhan administratif di tingkat kecamatan, tetapi juga dapat diarahkan pada kegiatan pemberdayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing wilayah.(Adv/diskominfokukar/Rian).




