Zonakaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan akses kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kukar, serta melibatkan sektor swasta dalam pendanaan program ini melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap warga Kukar memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang optimal, terutama bagi pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang masih perlu mendapatkan perlindungan kesehatan lebih luas.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan kunci dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
“Kami terus berupaya agar seluruh masyarakat Kukar bisa tercover dalam program JKN. Selain melalui APBD, kami juga mengajak perusahaan untuk berkontribusi dalam membantu pendanaan kepesertaan JKN melalui program CSR,” ujar Sunggono, Selasa (4/3/2025).
Pemkab Kukar telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan 98,18% warga terdaftar dalam JKN, melampaui target nasional 98% pada tahun 2024.
Capaian ini membawa Kukar masuk dalam daftar kabupaten/kota yang menerima penghargaan nasional atas keberhasilannya dalam mewujudkan jaminan kesehatan bagi warganya.
Namun, Pemkab Kukar tidak berhenti di angka ini. Sunggono menargetkan agar cakupan kepesertaan bisa mencapai 100%, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang belum terdaftar, terutama di desa-desa terpencil.
“Kami akan terus melakukan validasi dan integrasi data peserta JKN hingga tingkat desa. Keterlibatan pemerintah desa dan Ketua RT sangat penting dalam memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa terdata dan mendapatkan layanan kesehatan,” tambahnya.
BPJS Kesehatan Cabang Kukar mencatat bahwa jumlah peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) di Kukar terus bertambah. Hingga 1 Desember 2024, jumlah peserta mencapai 143.925 jiwa, dengan pertumbuhan rata-rata 2.433 peserta per bulan.
Dengan tren ini, diperkirakan jumlah peserta BPJS di Kukar akan meningkat menjadi 161.925 jiwa pada akhir 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kukar, Ika Irawati, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah peserta ini berdampak pada kebutuhan anggaran yang lebih besar.
“Untuk mendukung kelangsungan program JKN pada tahun 2025, diperlukan anggaran sekitar Rp69,7 miliar. Oleh karena itu, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Kukar agar pembiayaan ini dapat dikelola dengan baik,” ujar Ika.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kukar juga menggandeng perusahaan untuk ikut serta dalam program pembiayaan peserta JKN melalui skema CSR.
Program ini memungkinkan perusahaan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja informal dan warga kurang mampu yang belum terdaftar.
“Kami berharap sektor swasta turut berperan dalam memperluas cakupan JKN. Dengan sinergi ini, masyarakat Kukar akan mendapatkan layanan kesehatan yang lebih merata,” ujar Sunggono.
Pemkab Kukar berkomitmen untuk tidak hanya meningkatkan cakupan peserta JKN, tetapi juga menjamin kualitas layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat.
Peningkatan fasilitas kesehatan, optimalisasi layanan di puskesmas dan rumah sakit, serta digitalisasi layanan menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk memastikan program JKN berjalan maksimal.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga benar-benar merasakan manfaatnya dengan layanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan berkualitas,” pungkas Sunggono.
Dengan strategi kolaboratif antara pemerintah, BPJS Kesehatan, dan sektor swasta, diharapkan Kabupaten Kukar dapat menjadi daerah dengan sistem jaminan kesehatan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (*)