Zonakaltim.id, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) lokal. Melalui inisiatif Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pemkab mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan produk handmade lokal sebagai cenderamata resmi daerah dalam berbagai kegiatan kelembagaan.
Langkah ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap karya anak daerah, tetapi juga bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi lokal secara sistemik—dari hulu ke hilir.
“Belanja pemerintah harus memberi dampak langsung bagi ekonomi warga. Kalau setiap OPD anggarkan pembelian produk kerajinan tangan lokal, itu akan menjadi penggerak besar bagi keberlanjutan usaha para pelaku IKM kita,” ujar Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah, Minggu (6/4/2025).
Usulan ini sejalan dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2021 tentang Bena dan Beli Produk Lokal, yang mengamanatkan pemanfaatan belanja pemerintah untuk mendukung produk-produk dalam negeri, khususnya hasil usaha kecil menengah di daerah.
Disperindag Kukar mengusulkan agar setiap OPD mendapat alokasi anggaran khusus antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per tahun untuk pembelian produk handmade lokal, seperti tenun, ukiran kayu, rotan, tas daur ulang, dan souvenir khas Kukar.
“Kita ingin mekanisme ini menjadi sistem berkelanjutan, bukan sekadar formalitas. Kalau dikelola konsisten, pelaku IKM bisa punya kepastian pasar, dan mereka berani naik kelas,” tambah Sayid.
Lebih jauh, Disperindag akan memfasilitasi katalog produk handmade lokal yang telah terkurasi dari sisi kualitas, keberlanjutan bahan, hingga daya saing pasar. Katalog ini akan menjadi referensi belanja bagi OPD, sekaligus sarana promosi bagi IKM ke luar daerah.
Selain mendukung perputaran ekonomi lokal, program ini juga menjadi stimulus bagi pelaku IKM untuk terus berinovasi, memperbaiki kualitas, dan menjaga kesinambungan produksinya. Pemerintah bahkan membuka peluang agar produk-produk tersebut dipamerkan secara khusus dalam kegiatan resmi dan forum nasional.
“Pemerintah tidak bisa hanya minta IKM berkembang, tapi harus juga memberi ruang. Inilah salah satu caranya: menjadikan produk mereka bagian dari wajah resmi pemerintahan,” tegasnya.
Dengan sinergi antara kebijakan pengadaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha, Kukar menempatkan produk handmade lokal sebagai tulang punggung ekonomi kreatif dan bukti nyata komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan.