ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat pencapaian besar dalam reformasi sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Kutim memastikan seluruh puskesmas dan klinik pratama di wilayahnya telah lulus akreditasi minimal tingkat madya, menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah dengan sistem pelayanan kesehatan paling siap memenuhi standar nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan, akreditasi menjadi bagian penting dari reformasi tata kelola pelayanan publik. “Akreditasi bukan sekadar label administratif, tapi bentuk pengakuan bahwa layanan di puskesmas sudah sesuai standar nasional dalam hal mutu, keselamatan pasien, dan efisiensi manajemen,” ujarnya.
Dari 22 puskesmas, sebanyak 16 telah meraih akreditasi paripurna, sementara sisanya berada pada tingkat madya dan utama. Penilaian dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk Kementerian Kesehatan RI, mencakup berbagai aspek: administrasi, mutu layanan, fasilitas, dan profesionalisme tenaga medis.
Sumarno menyebut hasil ini menjadi fondasi untuk memperkuat transformasi pelayanan primer di seluruh wilayah Kutim, terutama di daerah pedalaman. “Puskesmas adalah pintu pertama masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Kalau kualitasnya baik, maka sistem kesehatan daerah akan kokoh,” jelasnya.
Selain fasilitas pemerintah, sejumlah klinik swasta dan praktik mandiri kini mulai mengajukan proses akreditasi. Pemerintah mendorong partisipasi sektor swasta agar tidak ada kesenjangan pelayanan. “Standar harus sama, baik di klinik kecil maupun puskesmas besar,” tegas Sumarno.
Pemerintah menargetkan pada 2026, seluruh fasilitas kesehatan di Kutim baik negeri maupun swasta sudah tersertifikasi penuh dan mampu melayani masyarakat sesuai prinsip profesionalisme, transparansi, dan keselamatan pasien.
Langkah ini menjadikan Kutai Timur sebagai salah satu daerah pelopor reformasi mutu pelayanan kesehatan berbasis akreditasi di Kalimantan Timur. (adv/diskominfokutim/prb)
