ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menorehkan kemajuan penting dalam reformasi sektor kesehatan melalui penerapan sistem pengadaan obat terpusat dan digital. Langkah ini menjadi inovasi baru dalam tata kelola logistik farmasi daerah yang menekankan efisiensi, transparansi, dan kecepatan pelayanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, menjelaskan, seluruh proses pengadaan, distribusi, dan pelaporan obat dilakukan melalui Gudang Farmasi Daerah (GFD). Setiap puskesmas diwajibkan menyusun RKO dan RUK tahunan sebagai dasar kebutuhan obat masing-masing wilayah.
“Kalau dulu setiap puskesmas belanja sendiri, sering ada perbedaan data dan keterlambatan. Sekarang semua terpusat, lebih efisien dan bisa dikontrol langsung,” ujarnya.
Dinkes Kutim juga telah mengintegrasikan sistem pelaporan berbasis digital agar stok obat di lapangan dapat dipantau secara real time. Dengan sistem ini, distribusi rutin dilakukan setiap tiga bulan, dan tambahan pasokan dapat segera dikirim bila terjadi kekurangan.
“Kami tidak lagi menunggu laporan manual. Sistem langsung memberi notifikasi kalau ada puskesmas yang mulai kehabisan stok,” kata Sumarno.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem baru ini juga memperkuat transparansi penggunaan anggaran kesehatan. Setiap perencanaan, pembelian, dan penyaluran obat kini tercatat digital dan dapat diaudit secara terbuka.
“Ini bukan hanya soal distribusi obat, tapi bagian dari reformasi birokrasi di bidang kesehatan. Semua harus transparan dan terukur,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Kutim menjadi contoh daerah yang berhasil membangun model manajemen farmasi modern, di mana teknologi dan tata kelola berjalan berdampingan untuk menjamin pelayanan publik yang adil dan efektif hingga ke pelosok. (adv/diskominfokutim/prb)
