ZonaKaltim.id, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, S.Pd, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Yang Dilakukan Bersama Oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Ke-11 Tahun 2025 untuk wilayah IV Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan yang digelar pada Minggu (16/11/2025) ini mengangkat Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Acara berlangsung di Kantor Desa Perjiwa RT 001, Kecamatan Tenggarong Seberang, dan dihadiri puluhan warga dari berbagai kelompok masyarakat. Selamat Ari Wibowo dalam sambutannya menekankan bahwa Perda ini merupakan landasan penting dalam memperkuat kualitas keluarga di Kaltim.
“Perda ini harus dipahami oleh masyarakat karena ketahanan keluarga adalah fondasi utama pembangunan daerah kita. Kalau keluarganya kuat, maka masyarakat dan daerah juga akan kuat,” ujarnya.
Narasumber pertama, Dedi Efendi, menjelaskan bahwa ketahanan keluarga kini menjadi isu strategis di tengah perubahan sosial yang cepat. Menurutnya, Perda Nomor 2 Tahun 2022 berfungsi sebagai pedoman untuk memastikan setiap keluarga memiliki ketangguhan sosial, ekonomi, dan mental dalam menghadapi tantangan.
Pada sesi berikutnya, narasumber kedua, Alauddin, menyampaikan bahwa kekuatan keluarga tidak hanya ditopang oleh faktor ekonomi, tetapi juga kualitas hubungan di dalam keluarga itu sendiri. Ia mengatakan bahwa komunikasi yang baik, karakter yang terbangun, serta lingkungan yang saling mendukung merupakan fondasi utama ketahanan keluarga.
Selamat Ari Wibowo kembali menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan tersebut, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi semacam ini penting agar aturan tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar dipahami dan diterapkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi tingginya antusiasme peserta yang hadir dari Desa Perjiwa.
“Saya sangat mengapresiasi antusiasme warga Desa Perjiwa. Partisipasi aktif seperti ini menandakan bahwa masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas keluarganya,” tambah Selamat Ari Wibowo.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda hingga program peningkatan kualitas keluarga. Selamat berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan saya, setelah sosialisasi ini, setiap keluarga di Kutai Kartanegara semakin kuat, mandiri, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks,” tutupnya.




