Jumat, 14 November 2025 20:34 WITA

Sinergi Pemerintah dan Swasta, Kutim Jadi Daerah Progresif Eliminasi Penyakit Menular

Jumat, 14 November 2025 20:34 WITA

ZONAKALTIM.ID, SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang paling progresif di Kalimantan Timur dalam upaya eliminasi penyakit menular. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan menargetkan eliminasi malaria pada 2027 dan pengendalian HIV/AIDS pada 2030, dengan mengedepankan kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Sumarno, mengatakan strategi utama yang dijalankan adalah pemetaan daerah endemis dan penguatan surveilans aktif untuk mendeteksi kasus malaria secara cepat. “Masih ada beberapa wilayah dengan mobilitas tinggi yang rentan. Kami lakukan penyemprotan berkala dan deteksi dini di lapangan,” ujarnya.

Program ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan perusahaan tambang dan perkebunan di Kutim. Perusahaan diwajibkan berpartisipasi dalam pencegahan malaria dan penyediaan layanan kesehatan bagi pekerja serta warga sekitar. “Kami libatkan pihak swasta karena kesehatan masyarakat juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Sumarno.

Selain itu, Dinkes Kutim terus memperluas akses layanan HIV/AIDS, termasuk pemeriksaan, konseling, dan terapi ARV di seluruh puskesmas. Edukasi publik juga dilakukan dengan melibatkan sekolah dan komunitas lokal. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa HIV bisa dikontrol dengan pengobatan rutin. Stigma sosial harus dihapus,” tegasnya.

Sumarno menilai keberhasilan program ini bergantung pada sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dukungan lintas sektor diperlukan untuk memperkuat ketahanan kesehatan daerah. “Eliminasi malaria dan HIV tidak bisa diselesaikan sendiri. Ini tanggung jawab bersama semua pihak,” ujarnya.

Dengan komitmen kuat dan kerja sama lintas sektor, Kutim menempatkan diri sebagai contoh daerah yang berhasil memadukan kebijakan kesehatan, kolaborasi, dan reformasi pelayanan publik menuju visi Indonesia Sehat 2045. (adv/diskominfokutim/prb)