Rabu, 24 Desember 2025 13:30 WITA

Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan, Yenni Eviliana Ajak Warga Petangis Jaga Identitas Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 13:30 WITA

ZONAKALTIM.ID – Upaya memperkuat perlindungan dan pengembangan budaya lokal terus dilakukan DPRD Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, kembali turun ke masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan ke-12 yang digelar di Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Rabu (24/12/2025) pukul 13.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Wulan Dari memaparkan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan menjadi instrumen penting untuk memastikan kebudayaan daerah tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi. Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat dan pemahaman masyarakat, banyak nilai budaya lokal berpotensi hilang atau terlupakan.

“Perda ini hadir untuk melindungi kebudayaan kita agar tidak punah. Namun regulasi saja tidak cukup, harus ada kesadaran masyarakat sebagai pelaku budaya itu sendiri,” ungkap Wulan Dari.

Yenni Eviliana menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu, tetapi aset strategis daerah yang harus dijaga bersama. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab memastikan kebijakan yang lahir mampu memberi ruang bagi masyarakat untuk terus berkarya dan melestarikan budayanya.

“Budaya adalah identitas kita. Melalui Perda ini, negara hadir untuk melindungi dan mendorong agar budaya lokal terus tumbuh dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Yenni Eviliana.

Sementara itu, narasumber Suriansyah menyoroti pentingnya mengaitkan pemajuan kebudayaan dengan pembangunan ekonomi masyarakat. Menurutnya, potensi budaya lokal di Desa Petangis dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif yang bernilai ekonomi tanpa menghilangkan makna dan keasliannya.

“Jika dikelola dengan baik, kebudayaan bisa menjadi sumber kesejahteraan. Mulai dari seni pertunjukan, kerajinan, hingga tradisi lokal yang bisa dikemas secara kreatif,” kata Suriansyah.

Kegiatan sosialisasi yang dipandu oleh Sri Hidayatu tersebut berlangsung dinamis dengan diskusi dan tanya jawab. Warga menyampaikan berbagai gagasan serta harapan agar pemerintah terus mendukung pelestarian budaya di tingkat desa. Melalui sosialisasi ini, Yenni Eviliana berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan sebagai payung hukum dalam menjaga jati diri Kalimantan Timur.