Senin, 20 April 2026 20:00 WITA

Yenni Eviliana Sosialisasikan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Desa Senaken

Senin, 20 April 2026 20:00 WITA

Zonakaltim.id, PASER – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hj. Yenni Eviliana, S.E., kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk keempat kalinya. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Senin (20/4/2026) pukul 20.00 WITA, dengan dihadiri masyarakat setempat yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, Yenni Eviliana menegaskan bahwa sosialisasi Perda ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, pemahaman publik sangat penting agar masyarakat dapat turut mengawasi penggunaan anggaran daerah secara efektif.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Dengan begitu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan bersama,” ujar Yenni.

Ia juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2023 menjadi landasan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yenni mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi maupun kritik terhadap pelaksanaan anggaran di daerah. Ia menekankan bahwa partisipasi publik merupakan salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada hal yang dirasa tidak sesuai, silakan disampaikan. Ini menjadi bagian dari kontrol sosial agar pembangunan berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Senaken aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan keuangan daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi Perda, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Paser.