Kamis, 18 September 2025 12:57 WITA

Yenni Eviliana Tekankan Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Pembangunan Daerah

Kamis, 18 September 2025 12:57 WITA

Zonakaltim.id – Antusiasme warga Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, terlihat jelas saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, pada Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini mengangkat materi Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Yenni menjelaskan bahwa perda ini menjadi instrumen penting dalam mendorong kesetaraan gender di semua lini pembangunan. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan perempuan, tetapi juga memastikan laki-laki dan perempuan memperoleh kesempatan yang setara.

“Pengarusutamaan gender adalah upaya agar kebijakan dan program pembangunan dapat memberi manfaat yang adil bagi semua, baik laki-laki maupun perempuan. Dengan begitu, tidak ada yang merasa tertinggal dalam pembangunan,” terang Yenni di hadapan warga.

Ia menambahkan, perubahan perda ini diharapkan mampu mempersempit kesenjangan yang masih ada, terutama di pedesaan. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

“Kita ingin masyarakat paham bahwa kesetaraan gender akan mendorong pembangunan yang lebih adil. Misalnya, perempuan juga harus diberi ruang dalam kegiatan ekonomi, sosial, hingga politik di tingkat lokal,” ucapnya.

Yenni juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam menerapkan perda ini. Dengan dukungan aparatur desa, kebijakan berbasis gender akan lebih mudah diterapkan dalam perencanaan dan program pembangunan.

“Jika pemerintah desa ikut mengawal perda ini, maka masyarakat akan lebih cepat merasakan manfaatnya. Karena pembangunan yang berperspektif gender akan lebih menyentuh kebutuhan nyata warga,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Yenni berharap pemahaman masyarakat terhadap isu kesetaraan gender semakin meningkat. Dengan begitu, perda yang disusun bukan hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan menjadi pedoman nyata dalam menciptakan masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.