ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Peluang bekerja di luar negeri mulai dijajaki Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Sebagai langkah awal, sebanyak 305 peserta pelatihan kompetensi yang dibiayai melalui APBD Kukar pada 2026 akan didata untuk mengetahui minat mereka mengikuti program tersebut.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, menyampaikan penjajakan ini dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai program pemerintah pusat yang membuka kesempatan kerja di luar negeri bagi alumni pelatihan kompetensi. Peluang tersebut tengah dipelajari untuk melihat potensi penerapannya bagi tenaga kerja lokal, khususnya menjelang 2027.
Menurut Dendy, alumni pelatihan yang telah memiliki keterampilan berpotensi mengikuti tahapan lanjutan apabila memenuhi persyaratan program. Karena itu, Distransnaker akan terlebih dahulu memetakan minat dan kesiapan peserta sebelum mengarahkan mereka ke proses berikutnya.
“Kami mendapat informasi adanya program pemerintah pusat yang memberikan peluang bagi alumni pelatihan kompetensi untuk bekerja di luar negeri. Kami akan menelusuri minat para peserta, baik yang mengikuti pelatihan melalui APBD maupun program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR,” kata Dandy.
Dari 305 peserta pelatihan yang dibiayai APBD pada 2026, Distransnaker akan mengidentifikasi mereka yang tertarik dan berpotensi memenuhi kriteria. Pendataan ini menjadi langkah awal agar kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja Kukar yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan program.
Bagi peserta yang memenuhi persyaratan, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan berpotensi memberikan dukungan untuk mengikuti proses lanjutan. Fasilitasi yang disiapkan mencakup pelatihan tambahan, persiapan keberangkatan, hingga pengurusan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peserta yang berminat dan memenuhi kriteria berpeluang memperoleh fasilitasi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dukungan itu mencakup pelatihan lanjutan sampai proses keberangkatan dan pengurusan perizinan yang diperlukan,” sebutnya.
Meski demikian, Dendy menegaskan kesempatan tersebut tidak otomatis diberikan kepada seluruh alumni pelatihan. Calon peserta tetap harus melewati seleksi dan verifikasi untuk memastikan kesesuaian kompetensi serta pemenuhan persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Mekanisme seleksi dan verifikasi masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Prosesnya diperkirakan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan kemungkinan keterlibatan Distransnaker kabupaten atau kota sesuai skema pelaksanaan yang nantinya ditetapkan.
Selain tahapan seleksi, mekanisme pendaftaran juga belum dipastikan sepenuhnya. Calon peserta kemungkinan akan diarahkan menggunakan aplikasi Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi informasi resmi mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran masih ditunggu.
Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, Distransnaker Kukar akan menyampaikan perkembangan program melalui kanal media sosial resminya. Alumni pelatihan diharapkan mengikuti pengumuman tersebut agar mengetahui persyaratan serta tahapan yang harus dipenuhi ketika pendaftaran dibuka.
“Kami akan menyampaikan perkembangan program ini melalui media sosial resmi Distransnaker Kukar. Dengan begitu, alumni pelatihan kompetensi bisa mendapatkan informasi yang jelas mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftarannya,” tutupnya.
Distransnaker Kukar berharap penjajakan ini dapat membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pemanfaatan keterampilan yang telah diperoleh melalui pelatihan. Sambil menunggu kepastian mekanisme dari pemerintah pusat, pendataan minat alumni menjadi langkah awal untuk memetakan calon tenaga kerja yang siap memanfaatkan peluang tersebut.(adv/diskominfokukar/Rian)




