Kamis, 29 Oktober 2026 14:41 WITA

Pemkab Kukar Perkuat Penanganan Karhutla, Pemadaman Udara Diusulkan untuk Muara Kaman

Kamis, 29 Oktober 2026 14:41 WITA

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Rian)
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Rian)

ZONAKALTIM.ID, KUTAI KARTANEGARA – Keterbatasan akses menuju lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) dalam mengendalikan api. Untuk memperkuat penanganan di wilayah yang sulit dijangkau, pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mendapatkan dukungan sarana pemadaman tambahan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan program penanganan karhutla dengan mengutamakan kecepatan respons. Api yang lokasinya masih dapat dijangkau petugas ditargetkan bisa dipadamkan paling lambat dalam waktu 24 jam sejak penanganan dilakukan.

“Untuk kebakaran yang masih bisa dijangkau petugas, kami menargetkan penanganannya tidak lebih dari 1 x 24 jam. Program penanggulangan karhutla di Kukar sudah ada dan pelaksanaannya terus kita upayakan agar berjalan optimal,” kata Aulia, Kamis (29/10/2026).

Namun, upaya pemadaman tidak selalu berjalan mudah ketika titik kebakaran berada jauh dari akses darat. Keterbatasan jangkauan peralatan dan personel membuat petugas membutuhkan dukungan metode lain, termasuk pemadaman dari udara, agar api dapat dikendalikan di kawasan yang sulit ditembus.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkab Kukar meminta bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Aulia mencontohkan kebakaran yang terjadi di wilayah Muara Kaman sebagai salah satu lokasi yang memerlukan dukungan helikopter untuk membantu proses pemadaman.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BNPB untuk meminta bantuan helikopter, khususnya untuk penanganan kebakaran di Muara Kaman. Dengan dukungan pemadaman dari udara, diharapkan titik api yang sulit dijangkau bisa ditangani,” ucapnya.

Di tengah berbagai kendala tersebut, Aulia mengapresiasi kinerja jajaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar dalam merespons kejadian karhutla. Menurutnya, kesiapsiagaan petugas menjadi bagian penting dalam menekan risiko meluasnya kebakaran, terutama ketika kondisi di lapangan membutuhkan penanganan segera.

Ia menegaskan, penguatan penanggulangan karhutla perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kesiapan personel, ketersediaan peralatan, serta dukungan antarlembaga. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak hanya efektif di lokasi yang mudah diakses, tetapi juga menjangkau kawasan dengan medan yang lebih sulit.

Terkait usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional, Aulia menyatakan Pemkab Kukar mengikuti kebijakan dan rencana yang disiapkan pemerintah. Ia berharap, apabila status tersebut ditetapkan, dukungan penanganan dapat semakin besar sehingga upaya pengendalian kebakaran bisa dilakukan secara lebih luas dan intensif.

“Mudah-mudahan, jika penanganan karhutla diperkuat melalui penetapan status bencana nasional, upaya penanggulangannya bisa lebih masif, termasuk untuk menjangkau wilayah yang selama ini sulit diakses,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/Rian)